Kendari – Ketua bidang pergerakan Sarinah DPC GMNI Kendari, Sarinah Irma mengecam keras tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh anggota TNI bernama Majib Bone. Sebelumnya Majib Bone diketahui bertugas di KODIM 1417/Kendari yang berpangkat Sersan Satu (SERTU).
Kasus baru diketahui publik setelah MS yang merupakan ibu korban mengunggah nasib anaknya melalui akun Facebook miliknya. Ia meminta agar keadilan bagi putrinya betul-betul ditegakkan. Sebelumnya anak korban diketahui masih duduk di bangku Sekolah Dasar di Kecamatan Rnomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menurut Irma ini adalah tindakan asusila yang melanggar norma-norma kehidupan yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang aparat negara yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom rakyat sesuai dengan slogan yang selalu digaungkan TNI bahwa “TNI Bersama Rakyat”.
Kasus kekerasan seksual ini terkonfirmasi berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap anak korban dan terbukti adanya kekerasan seksual. Kasus tersebut pada 15 April dilimpahkan ke POM Kendari. Namun tak berselang waktu lama, pada malam hari keluarga korban mendapat kabar bahwa pelaku telah melarikan diri dari pengawasan saat proses pemeriksaan sedang berlangsung di KODIM 1417 Kendari.
Merespon hal tersebut Irma menyatakan ketidakpercayaan atas kelalaian prosedur yang menyebabkan MB kabur. Menurut Irma ini adalah bukti kegagalan sistem pengawasan internal di peradilan militer yang sangat fatal.
DPC GMNI Kendari Melalui Bidang Pergerakan Sarinah mendesak agar KOREM 143 Halu Oleo dan Dandim 1417/Kendari agar mengerahkan seluruh kemampuan intelejen untuk menangkap Kembali pelaku.
“Kami menuntut penanganan kasus yang transparansi kepada publik, kami tidak ingin ada permainan saling melindungi sesama anggota dalam proses penanganan kasus berlangsung hanya karena alasan jiwa korps” Tutup Irma dalam pernyataanya














