Beranda / Hukum/Kriminal / ARPEKA Sultra Bongkar Dugaan Bekingan Aparat: Tambang Ilegal CV Fadel Jaya di Bombana Tetap Beroperasi Meski Berkali-kali Dilaporkan

ARPEKA Sultra Bongkar Dugaan Bekingan Aparat: Tambang Ilegal CV Fadel Jaya di Bombana Tetap Beroperasi Meski Berkali-kali Dilaporkan

Bombana — Polemik tambang galian C ilegal milik CV Fadel Jaya di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, kembali menyeruak ke permukaan. Meski telah berkali-kali dilaporkan ke aparat penegak hukum, termasuk Polda Sulawesi Tenggara, aktivitas pertambangan tersebut disebut tetap beroperasi tanpa tindakan tegas.

Organisasi ARPEKA Sultra menilai situasi ini menjadi tamparan keras bagi citra kepolisian daerah. Mereka menduga aparat bukan hanya membiarkan, tetapi seolah memberi ruang bagi aktivitas illegal mining tersebut.

“Sudah berulang kali dilaporkan, bukan hanya oleh lembaga kami, tetapi juga oleh lembaga lain. Namun Polda Sultra tetap membiarkan tambang ini berjalan,” tegas Zaldin, Ketua ARPEKA Sultra.

ARPEKA juga menyoroti pengangkutan material tambang menggunakan dump truck 10 roda yang diduga over dimension dan over loading (ODOL). Aduan soal pelanggaran tersebut, kata Zaldin, tidak pernah ditindaklanjuti.

“Lokasi galian ilegal, kendaraan 10 roda juga tidak sesuai dimensi dan kapasitas jalan. Kami sudah laporkan, tapi tidak ada respons, tidak ada tindakan,” ujarnya.

Banyaknya laporan yang tak berujung penegakan hukum membuat ARPEKA mencium dugaan kongkalikong antara perusahaan dan oknum aparat.

“Kami menduga ada main mata antara pihak perusahaan dan oknum di Polda Sultra. Buktinya, meski kasus ini disorot publik, aktivitas tambang tetap berjalan bebas,” katanya.

Dugaan tersebut kian menguat setelah ARPEKA mendapat keterangan bahwa tambang itu pernah ditutup atas perintah kepolisian, namun kini beroperasi kembali.

“Saat kami diperiksa sebagai saksi, penyidik mengatakan tambang ini pernah ditutup. Tapi faktanya sekarang masih beroperasi lagi. Ada apa sebenarnya?” tutup Zaldin.

ARPEKA Sultra menegaskan akan melanjutkan advokasi dan tekanan publik, serta mendesak Kapolri turun tangan agar kasus ini tidak berhenti pada formalitas tanpa keberanian menindak./AM.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *