Beranda / Daerah / Aset Negara Raib di KONI Sultra, Inspektorat Turun Tangan: Jejak Pengelolaan Lama Disorot

Aset Negara Raib di KONI Sultra, Inspektorat Turun Tangan: Jejak Pengelolaan Lama Disorot

Kendari – Aroma dugaan carut-marut pengelolaan anggaran kembali menyeruak dari tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara. Sejumlah aset KONI Sultra yang dibeli menggunakan dana negara diduga raib tanpa jejak, memaksa kepengurusan baru menggandeng Inspektorat untuk menguliti satu per satu warisan bermasalah masa lalu.

Ketua Harian KONI Sultra, Sofyan, mengungkapkan bahwa hasil inventarisasi awal di awal 2026 menemukan fakta mencengangkan: banyak aset tak lagi diketahui keberadaannya.

“Setelah kami lakukan inventaris awal, ternyata banyak aset KONI Sultra yang raib dan tidak jelas keberadaannya,” tegas Sofyan, Kamis (15/1/2026).

Ia menegaskan, aset-aset tersebut dibeli menggunakan Dana Hibah APBD Sultra, yang notabene adalah uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan secara hukum, bukan sekadar laporan administratif.

Di bawah kepemimpinan Andi Ady Aksar, KONI Sultra memastikan tidak ada lagi ruang abu-abu dalam pengelolaan aset negara. Seluruh barang yang dibeli dengan anggaran publik akan ditelusuri, dicatat, dan bila perlu diungkap ke ranah pemeriksaan resmi.

“Penggunaan dana negara harus jelas, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada aset yang menguap tanpa pertanggungjawaban,” tegas Sofyan.

Langkah menggandeng Inspektorat ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa kepengurusan baru tidak ingin mewarisi beban masalah lama. Publik kini menanti: ke mana aset-aset itu menghilang, dan siapa yang harus bertanggung jawab /**

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *