BOMBANA — Aliansi Federasi Gerakan Mahasiswa Bombana menggelar aksi demonstrasi menuntut Pemerintah Kabupaten Bombana memisahkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan menjadikannya sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersendiri.
Dalam aksi tersebut, massa menilai keberadaan Damkar yang masih melekat pada Satpol PP tidak efektif dan berdampak pada lambannya penanganan kebakaran serta tidak optimalnya pelayanan kepada masyarakat.
Koordinator aksi menegaskan, sejak periode 2022–2026, penanganan kebakaran di Bombana kerap mengalami keterlambatan akibat keterbatasan armada dan jauhnya jarak tempuh menuju lokasi kejadian. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga, mengingat luas wilayah Bombana dan tingginya potensi kebakaran di sejumlah daerah.
Selain menuntut pemisahan struktural Damkar dari Satpol PP, massa juga mendesak pemerintah daerah agar menyediakan mobil pemadam kebakaran di setiap kecamatan atau setidaknya di setiap daerah pemilihan (dapil). Pemerataan armada dinilai sebagai kebutuhan mendesak agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
“Pemadam kebakaran harus berdiri sebagai OPD sendiri agar memiliki kewenangan, anggaran, dan manajemen yang jelas. Pemerataan armada pemadam kebakaran adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana kebakaran,” tegas salah satu orator dalam orasinya.
Aksi demonstrasi tersebut mendapat respons langsung dari Pemerintah Kabupaten Bombana. Perwakilan pemerintah yang menemui massa menyatakan pada prinsipnya sepakat dengan tuntutan mahasiswa.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengkaji pemisahan Damkar menjadi OPD tersendiri serta merencanakan pengadaan mobil pemadam kebakaran secara bertahap di setiap kecamatan atau dapil.
Meski demikian, massa aksi menegaskan akan terus mengawal realisasi komitmen tersebut agar tidak berhenti pada pernyataan semata, melainkan benar-benar diwujudkan dalam kebijakan konkret.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan setempat.**










