Home / Hukum/Kriminal / Diduga Ada Mafia Solar di Konsel: Nelayan Ngapawali Teriak, “Kami Tak Kebagian BBM Subsidi!”

Diduga Ada Mafia Solar di Konsel: Nelayan Ngapawali Teriak, “Kami Tak Kebagian BBM Subsidi!”

KONAWE SELATAN, Mediaswkawan.com. – Aroma busuk dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar tercium di Desa Ngapawali, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara. Sejumlah nelayan di desa pesisir itu menjerit lantaran jatah BBM mereka diduga diselewengkan oleh oknum pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBUN).

Pengawas sekaligus pengurus SPBUN PT Fahri Pratama Energi (FPE) diduga memainkan penyaluran solar bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi nelayan kecil. Warga menduga, praktik ini sudah lama berlangsung dan melibatkan banyak pihak.

“Banyak yang pakai rekomendasi atas nama orang lain, bahkan surat kuasa dipakai untuk ambil solar subsidi. Parahnya, jatah nelayan sering dipotong,” ungkap seorang warga, Denil Son, Kamis (16/10/2025).

Lebih parah lagi, kata Denil, ada oknum yang justru menimbun dan memperjualbelikan BBM subsidi. Akibatnya, nelayan yang benar-benar membutuhkan kerap tak kebagian bahan bakar untuk melaut.

“Kami curiga ini praktik mafia BBM yang sudah terstruktur. SPBUN bukan lagi menolong nelayan, tapi jadi ladang bisnis segelintir orang,” tegasnya.

Tak hanya soal penyelewengan rekomendasi, Denil juga mengungkap permainan harga. Sesuai aturan, harga solar subsidi ditetapkan Rp6.800 per liter. Namun di SPBUN Ngapawali, nelayan dipaksa membeli dengan harga Rp7.800 per liter.

“Selisih seribu rupiah per liter itu jelas menguntungkan pihak tertentu. Kalau dikalikan jumlah pembelian besar, bisa ratusan juta rupiah tiap bulan,” katanya geram.

Denil menegaskan, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta sejumlah aturan turunan lainnya.

Yang membuat warga heran, dugaan praktik haram itu seolah tak tersentuh hukum. “Kegiatan ini sudah lama, tapi Polsek Kolono seperti tutup mata. Tak pernah sekalipun menyoroti aktivitas SPBUN itu,” imbuhnya.

Kini, warga berencana mengambil langkah hukum. Denil bersama sejumlah nelayan akan melapor ke Polda Sultra pekan depan. Mereka mendesak aparat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk Direktur Utama PT Fahri Pratama Energi.

“Kalau terbukti bersalah, kami minta Polda Sultra dan Pertamina cabut izin SPBUN itu. Sudah jelas ada penyalahgunaan distribusi BBM subsidi,” pungkasnya./AL.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *