KENDARI – MEDIASEKAWAN.COM.|| Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sulawesi Tenggara menyatakan sikap tegas dan siap menggempur Polda Sultra menyusul dugaan tindakan represif aparat kepolisian dalam pengamanan aksi demonstrasi.
Sikap tersebut disampaikan sebagai respons atas peristiwa yang terjadi saat kader IMM menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Bombana beberapa waktu lalu.
Ketua DPD IMM Sultra, Alim Amry Nusantara, menegaskan bahwa pihaknya menilai telah terjadi tindakan yang tidak proporsional terhadap kader IMM yang tengah menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai.
“Polisi bukan hanya melakukan pengamanan, tetapi justru menghalangi massa aksi dalam perjalanan menuju DPRD Kabupaten Bombana. Ini bukan bentuk pengawalan, melainkan pembatasan hak konstitusional warga negara,” tegas Alim Amry Nusantara saat ditemui oleh tim media sekawan pada Minggu, (22/2/26).
Dalam peristiwa tersebut, aparat kepolisian disebut menghentikan laju massa aksi ketika sedang bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Bombana sebagai titik penyampaian aspirasi.
Menurut Alim, tindakan penghalangan terhadap massa aksi di tengah perjalanan memicu ketegangan di lapangan dan berpotensi menciptakan situasi yang tidak kondusif.
Ia menilai bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin oleh negara melalui aparat penegak hukum.
DPD IMM Sultra berpandangan bahwa aparat seharusnya mengawal jalannya aksi secara humanis dan dialogis, bukan melakukan penghadangan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk intimidasi.
Sebagai tindak lanjut, DPD IMM Sultra akan melakukan konsolidasi bersama seluruh cabang IMM se-Sulawesi Tenggara guna menyatukan sikap organisasi.
Selain itu, IMM juga membuka ruang koordinasi dengan elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal proses evaluasi terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
DPD IMM Sultra meminta Kapolda Sultra melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran yang bertugas dalam pengamanan aksi tersebut serta memastikan adanya akuntabilitas.
IMM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada jaminan bahwa setiap kader dan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara bebas dan aman secara konstitusional. (AO)










