KENDARI – Pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sekretariat DPRD Sultra mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar di APBD 2025 untuk pembelian empat mobil dinas baru.
Spesifikasi Mobil Dinas yang Dibeli
- Jenis: Sport Utility Vehicle (SUV) 2500cc
- Merk: Palisade D 2.2AT Signature 4WD XRT
- CC: 2199 CC; 6800 cc
- Harga per unit: Rp 1,397 miliar (total Rp 5,589 miliar)
Kritik dari Akademisi
Ketua DPM FKIP UHO, Hidayat, menyayangkan pengadaan mobil dinas baru ini. Menurutnya, DPRD Sultra tidak memiliki kepekaan sosial di tengah kebijakan efisiensi anggaran. “Anggaran sebesar Rp 5,5 miliar akan lebih baik diarahkan untuk program kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur,” kata Hidayat.
Hidayat juga menilai bahwa pengadaan mobil dinas baru ini tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang standar pengadaan kendaraan dinas provinsi Sulawesi Tenggara yang hanya sebesar Rp 702.278.000.
Citra DPRD yang Memprihatinkan
Pengadaan mobil dinas baru ini dinilai akan memperburuk citra DPRD di mata masyarakat. “Ini mencederai perasaan publik dan memperburuk citra DPRD. Seolah mereka mengabaikan suara rakyat dan sibuk mempertontonkan kemewahan,” kata Hidayat.