Beranda / Hukum/Kriminal / Dugaan Tangkap–Lepas Berujung Uang Tebusan, Oknum Intel Kodim di Sidrap Disorot: Keluarga Korban Tuntut Proses Hukum Transparan

Dugaan Tangkap–Lepas Berujung Uang Tebusan, Oknum Intel Kodim di Sidrap Disorot: Keluarga Korban Tuntut Proses Hukum Transparan

SIDRAP,MEDIASEKAWAN.COM. — Dugaan praktik tangkap–lepas yang melibatkan oknum anggota intelijen TNI kembali memicu sorotan publik di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Dua oknum Intel Kodim berinisial BD dan SP diduga melakukan penangkapan tidak prosedural terhadap seorang warga yang dituduh terlibat aktivitas sobis, namun kasus tersebut tidak diproses melalui jalur kepolisian.

Keluarga terduga pelaku mengaku kecewa sekaligus merasa dirugikan. Mereka menilai penangkapan tersebut tidak disertai mekanisme hukum yang sah dan justru berujung pada permintaan uang agar terduga pelaku dilepaskan.

“Kalau memang bersalah, seharusnya diproses secara hukum dan diserahkan ke polisi, bukan dibawa ke suatu tempat lalu dimintai uang,” tegas La Boy, pihak keluarga, saat dikonfirmasi Sabtu, 3 Januari 2026.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa siang, 30 Desember 2025, di wilayah Kadidi, Kecamatan Panca Rijang. Terduga pelaku diamankan oleh dua orang yang disebut sebagai anggota Intel Kodim. Namun, alih-alih diproses secara resmi, keluarga mengaku justru diminta menyerahkan uang sebesar Rp20 juta agar terduga pelaku dibebaskan.

Keluarga menilai tindakan tersebut bukan hanya melanggar prosedur, tetapi juga mencederai prinsip akuntabilitas aparat negara.

“Kami hanya meminta keadilan. Jika ada pelanggaran hukum, proseslah secara terbuka, bukan seperti ini,” ucap La Boy.

Dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan ini kini menjadi sorotan dan dinilai perlu mendapat perhatian serius dari institusi terkait, termasuk komando TNI di wilayah setempat maupun aparat penegak hukum, guna memastikan proses klarifikasi dan penegakan disiplin berjalan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kodim setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *