Beranda / Daerah / Imigrasi Sultra Canangkan Zona Integritas 2026, Tegaskan “Nol Toleransi” Korupsi dan Target WBBM

Imigrasi Sultra Canangkan Zona Integritas 2026, Tegaskan “Nol Toleransi” Korupsi dan Target WBBM

BAUBAU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan langkah serius dalam membangun birokrasi bersih dan profesional melalui pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Pencanangan ini dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Selasa (10/2/2026).

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen pembangunan Zona Integritas bukan sekadar ritual administratif, melainkan janji moral dan kontrak kinerja seluruh pimpinan satuan kerja untuk menjaga integritas lembaga di mata publik.

“Tidak boleh ada ruang, sekecil apa pun, bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Imigrasi. Zona Integritas adalah sikap, bukan slogan,” tegas Ganda dalam arahannya.

Untuk memastikan proses berjalan objektif dan transparan, pencanangan tersebut disaksikan langsung oleh pengawas eksternal, yakni Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara serta perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) Sultra. Kehadiran dua lembaga tersebut disebut sebagai penegasan bahwa komitmen reformasi birokrasi Imigrasi Sultra terbuka terhadap pengawasan publik.

“Dengan pengawasan eksternal, seluruh proses ini dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Ganda.

Ia menekankan, tahun 2026 harus menjadi tahun pembuktian, bukan sekadar pencitraan. Predikat Zona Integritas, kata dia, hanya bisa diraih jika reformasi birokrasi dijalankan secara konsisten, terutama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian.

Dalam kesempatan itu, Ganda memasang target ambisius: sedikitnya tiga Kantor Imigrasi di Sulawesi Tenggara mampu meraih predikat WBBM pada tahun ini.

“Ini target besar dan menantang. Dibutuhkan kerja keras, inovasi berkelanjutan, serta konsistensi agar masyarakat benar-benar merasakan layanan yang cepat, mudah, dan pasti,” katanya.

Menurutnya, predikat WBBM bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan standar kerja permanen yang harus melekat pada setiap aparatur. Upaya tersebut juga sejalan dengan penguatan digitalisasi layanan dan keterbukaan informasi publik yang terus didorong Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pencanangan Zona Integritas ini diharapkan menjadi pemicu semangat seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra. Dengan kolaborasi antara pimpinan, pegawai, dan pengawas eksternal, komitmen mewujudkan birokrasi bersih dan melayani diyakini dapat direalisasikan secara nyata, bukan sekadar wacana.(redaksi).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *