Home / Hukum/Kriminal / IMIK Jakarta Desak Pemerintah Segel Tambang Ilegal PT ST Nickel Resources di Konawe

IMIK Jakarta Desak Pemerintah Segel Tambang Ilegal PT ST Nickel Resources di Konawe

Jakarta, Mediasekawan.com. – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang PT ST Nickel Resources (SNR) yang diduga kuat melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Desakan tersebut disampaikan Presidium IMIK Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, Sabtu (18/10/2025). Ia menilai praktik yang dilakukan PT SNR merupakan bentuk pelanggaran hukum serius sekaligus kejahatan lingkungan yang mencoreng wibawa negara.

“Kami menuntut Kementerian ESDM, Ditjen Minerba, dan BKPM RI untuk mencabut seluruh izin PT ST Nickel Resources dan menutup total aktivitasnya. Mereka telah menambang di luar IUP dan merampas lahan milik rakyat,” ujar Irsan.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, PT SNR disebut telah menambang sekitar 7 hektare lahan milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) di Desa Amonggedo, Kecamatan Pondidaha, selama satu tahun terakhir. Dari aktivitas tersebut, sekitar 10 tongkang bijih nikel dilaporkan telah diangkut tanpa izin resmi dari Kementerian ESDM./4L.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *