KENDARI — Pembangunan fisik Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan telah mencapai 99 persen dan dinyatakan siap secara struktur. Meski menelan anggaran lebih dari Rp160 miliar, gedung megah tersebut belum dapat difungsikan sepenuhnya lantaran Pemerintah Provinsi Sultra masih menunggu hasil audit sebelum melanjutkan ke tahap finishing dan pengadaan interior.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra, Tommy Putra Alamsyah, mengungkapkan bahwa pembangunan Kantor Gubernur Sultra dilaksanakan secara bertahap sejak 2022 hingga 2024.
“Pembangunan dimulai pada 2022 dengan anggaran sebesar Rp27,6 miliar, dilanjutkan pada 2023 sebesar Rp120,2 miliar, dan berlanjut pada 2024 dengan nilai anggaran yang sama. Saat ini, progres fisik bangunan telah mencapai 99 persen,” ujar Tommy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/2/2026).
Kendati demikian, Tommy menegaskan bahwa bangunan tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena masih membutuhkan pekerjaan lanjutan. Tahap finishing yang dimaksud meliputi pembangunan interior, pengadaan mebel perkantoran, hingga pemasangan lift guna menunjang aktivitas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sultra.
Ironisnya, pada tahun anggaran 2026, Pemprov Sultra belum mengalokasikan dana khusus untuk penyelesaian tahap akhir tersebut. Penyebabnya, kata Tommy, adalah masih berlangsungnya proses audit terhadap pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran 2024.
“Untuk penganggaran finishing, saat ini kami masih menunggu hasil audit. Jika seluruh proses, termasuk purchase order (PO), telah dinyatakan 100 persen selesai, barulah kami menyusun rencana penganggaran lanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penganggaran tahap finishing berpotensi dilakukan melalui kebijakan anggaran ke depan, baik melalui perubahan anggaran maupun pada APBD reguler tahun 2027, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi serta kebijakan pemerintah daerah.
Situasi ini menempatkan proyek strategis daerah tersebut dalam sorotan, mengingat besarnya anggaran yang telah digelontorkan namun belum sepenuhnya berbanding lurus dengan pemanfaatan gedung oleh publik dan birokrasi pemerintahan.**










