Muna Barat, Mediasekawan.com. – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat, La Ode Rafiudin, menjadi sasaran serangan berita bohong (hoaks) yang disebarkan oleh akun anonim di media sosial Facebook.
Serangan digital itu muncul di grup Muna Barat Whact dengan narasi bernada ancaman dan muatan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Rafiudin menegaskan, tudingan yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah yang sengaja digiring untuk menjatuhkan reputasi pribadi maupun lembaga.
“Tidak benar, itu berita hoaks yang sengaja digiring melalui media sosial,” tegas Rafiudin, Sabtu (18/10/2025).
Merespons serangan tersebut, Rafiudin langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muna atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
“Tadi saya sudah laporkan di Polres Muna. Laporannya sementara diproses. Kita biarkan pihak kepolisian bekerja untuk mengungkap dalangnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah termakan isu yang belum terbukti kebenarannya.
“Kita semua harus hati-hati. Jangan ikut menyebarkan kabar yang tidak jelas sumbernya,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit KBO Reskrim Polres Muna, Ipda Sujianto, membenarkan adanya laporan resmi dari Ketua DPRD Muna Barat tersebut.
“Kami sudah menerima laporannya dan akan menindaklanjuti melalui proses pendalaman dan penyidikan. Kasus ini mengarah pada tindak pidana siber (cyber crime) karena dilakukan melalui media sosial,” jelasnya.
Langkah hukum yang diambil La Ode Rafiudin menjadi peringatan keras bagi penyebar hoaks yang kerap memanfaatkan ruang digital untuk menyerang tokoh publik. Polisi kini tengah menelusuri jejak digital pelaku guna mengungkap motif dan jaringan di balik akun anonim tersebut./AL.










