Beranda / Daerah / Lima Proyek Jalan PUPR Buton Disorot, Dugaan Kekurangan Volume Berpotensi Rugikan Daerah Rp 837 Juta

Lima Proyek Jalan PUPR Buton Disorot, Dugaan Kekurangan Volume Berpotensi Rugikan Daerah Rp 837 Juta

Buton, Sulawesi Tenggara,MediaSekawan.Com. — Mahasiswa yang tergabung dalam kajian kritis kebijakan publik menyoroti pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton. Sorotan ini muncul menyusul dugaan kekurangan volume pekerjaan pada lima paket proyek jalan dengan potensi kerugian keuangan daerah yang ditaksir mencapai Rp 837.848.042,00.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah paket proyek jalan. Lima paket pekerjaan tersebut mencakup pekerjaan peningkatan, rekonstruksi, hingga pemeliharaan rutin jalan yang telah dibayarkan oleh pemerintah daerah, namun realisasi fisiknya tidak sepenuhnya sesuai dengan volume dan spesifikasi teknis dalam kontrak.

Adapun paket pekerjaan yang menjadi sorotan meliputi peningkatan dan rekonstruksi Jalan Desa Wakuli, peningkatan Jalan Pelabuhan Nambo, peningkatan struktur Jalan Desa Mulya Jaya, serta pemeliharaan rutin Jalan Raya Laburunci–Takimpo dan Jalan Wagola–Dongkala. Seluruh paket tersebut berada dalam pengelolaan Dinas PUPR Kabupaten Buton dan dilaksanakan oleh sejumlah penyedia jasa.

Dari perspektif hukum administrasi dan keuangan negara, dugaan kekurangan volume pekerjaan berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas, kepatuhan kontraktual, serta efisiensi pengelolaan anggaran daerah. Apabila pembayaran dilakukan penuh sementara volume pekerjaan tidak terpenuhi, kondisi tersebut dapat dikualifikasikan sebagai wanprestasi penyedia jasa dan berimplikasi pada potensi kerugian keuangan daerah. Dalam konteks ini, tanggung jawab tidak hanya berada pada kontraktor pelaksana, tetapi juga pada unsur pengawasan internal pemerintah daerah.

Sementara dari perspektif ekonomi publik, kekurangan volume pekerjaan menyebabkan belanja infrastruktur kehilangan prinsip value for money. Infrastruktur yang tidak dibangun sesuai standar teknis berisiko mengalami kerusakan dini, sehingga memicu pemborosan fiskal akibat kebutuhan perbaikan berulang di masa mendatang. Kondisi ini berpotensi mengurangi kapasitas anggaran daerah untuk membiayai sektor-sektor pelayanan publik lainnya yang lebih mendesak.

Sebagai masyarakat, kami menilai dugaan ini mencerminkan perlunya penguatan sistem pengawasan dalam pelaksanaan belanja modal infrastruktur. Transparansi, pengawasan teknis yang independen, serta keterbukaan informasi kepada publik merupakan prasyarat utama agar anggaran pembangunan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Atas dasar itu, kami mendesak Dinas PUPR Kabupaten Buton untuk memberikan klarifikasi resmi kepada publik serta mendorong dilakukannya audit teknis dan audit keuangan secara menyeluruh oleh aparat pengawas yang berwenang. Langkah ini penting untuk memastikan kebenaran temuan sekaligus menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *