Bombana, MediaSekawan.Com.(Rabu, 7 Januari 2026) — LIN menyatakan akan melaporkan dan mendesak Gakkum KLHK untuk segera memeriksa serta menangkap pihak yang diduga melakukan penambangan ilegal (galian C) di Desa Tapuhahi yg mengubah bentang alam menjadi tebing berbahaya , Kabupaten Bombana, yang diduga telah mengubah bentang alam secara ekstrem: gunung dipahat menjadi tebing dan menyisakan bukaan galian berbahaya di sekitar permukiman warga.
LIN menegaskan ini bukan perkara “administrasi”, melainkan ancaman keselamatan publik. Aktivitas tersebut diduga meningkatkan risiko longsor, runtuhan tebing, sedimentasi/banjir lumpur, dan kecelakaan di area pemukiman. Siapa pun yang terlibat—operator, koordinator, sampai pemodal—harus disasar, bukan sekadar pekerja lapangan.
LIN mendesak Gakkum KLHK untuk segera: turun ke lokasi, menghentikan aktivitas, mengamankan alat berat dan dokumen, memeriksa pihak yang bertanggung jawab, serta menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan/penahanan bila bukti mencukupi.
“Kerusakan lingkungan bukan cuma merusak alam—ini membahayakan nyawa. Negara tidak boleh kalah cepat dari ekskavator. Kalau terbukti ilegal dan merusak, tangkap pelakunya,” tegas LIN.










