Beranda / News / LSM PRIBUMI Desak Polda Sultra Bergerak Cepat atas Temuan BPK: Dugaan Pemalsuan TTD & Penyaluran Bantuan ke Pihak yang Bukan Penerima di Desa Kalaero

LSM PRIBUMI Desak Polda Sultra Bergerak Cepat atas Temuan BPK: Dugaan Pemalsuan TTD & Penyaluran Bantuan ke Pihak yang Bukan Penerima di Desa Kalaero

Bombana, Rabu, 7 Januari 2026 — LSM PRIBUMI mendesak Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) segera memeriksa Kepala Desa Kalaero terkait dugaan pemalsuan/pencatutan tanda tangan Kelompok Tani yang seharusnya menerima bantuan, namun bantuan diduga justru diterima oleh orang lain yang bukan bagian dari kelompok penerima.

Ketua LSM PRIBUMI, Ansar, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar administrasi, karena menurut LSM PRIBUMI telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kalau dokumen diduga dipalsukan untuk meloloskan penyaluran bantuan ke pihak yang tidak berhak, ini menyangkut integritas dokumen negara dan hak petani. Polda Sultra harus bertindak cepat, terukur, dan transparan,” ujar Ansar.

LSM PRIBUMI meminta Polda Sultra untuk: (1) memanggil dan memeriksa pihak terkait, (2) mengamankan seluruh dokumen penyaluran, (3) melakukan uji forensik tanda tangan, (4) menelusuri siapa penerima manfaat yang sebenarnya, dan (5) menetapkan tersangka serta mengambil tindakan hukum tegas bila alat bukti mencukupi.

Ansar menambahkan, Kelompok Tani yang tanda tangannya diduga dipalsukan akan ikut melapor resmi ke Polda Sultra, guna memperkuat laporan dan memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *