Beranda / Uncategorized / Mahasiswa IMM FKIP UHO Dorong Kepolisian di Bawah Kementerian, Soroti Maraknya Penyalahgunaan Wewenang

Mahasiswa IMM FKIP UHO Dorong Kepolisian di Bawah Kementerian, Soroti Maraknya Penyalahgunaan Wewenang

KENDARI, 1 Maret 2026 — Wacana penempatan institusi kepolisian di bawah naungan kementerian sipil kembali menguat di kalangan mahasiswa. Ketua Bidang Hikmah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat FKIP Universitas Halu Oleo (UHO), Lintang Alidya, menyampaikan dukungan terhadap gagasan tersebut sebagai langkah memperkuat akuntabilitas dan pengawasan demokratis atas kerja kepolisian.

Lintang menilai, berbagai kasus pelanggaran yang melibatkan oknum aparat menunjukkan adanya persoalan struktural dalam mekanisme kontrol internal dan eksternal kepolisian. Menurutnya, rangkaian peristiwa kekerasan berlebihan, pelecehan, hingga tindakan yang berujung pada hilangnya nyawa warga telah menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Proses kebijakan kepolisian yang minim lapisan kontrol sipil berpotensi melahirkan keputusan kontroversial. Penempatan kepolisian di bawah kementerian sipil dipandang dapat menghadirkan rem pengaman agar kebijakan strategis lebih terukur, transparan, dan tunduk pada prinsip akuntabilitas publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak dimaksudkan untuk melemahkan fungsi penegakan hukum, melainkan memperkuat profesionalisme kepolisian melalui tata kelola yang lebih terbuka. Proses pengambilan kebijakan yang lebih berlapis dinilai justru penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan memastikan perlindungan hak asasi warga.

Lebih jauh, IMM FKIP UHO mendorong serangkaian langkah konkret untuk memperbaiki kinerja kepolisian, antara lain transparansi penanganan pelanggaran, penguatan pengawasan eksternal yang rekomendasinya bersifat mengikat, penegakan standar operasional berbasis hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap pelapor dan korban tanpa intimidasi. Reformasi struktural juga dinilai perlu agar relasi kepolisian dengan otoritas sipil berjalan efektif dan akuntabel.

Lintang menekankan bahwa ukuran kuatnya penegakan hukum bukan terletak pada kerasnya tindakan aparat, melainkan pada kepatuhan terhadap hukum, keadilan prosedural, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Tanpa reformasi tata kelola yang nyata, ia menilai kepercayaan publik akan terus menurun dan potensi pelanggaran akan berulang.

IMM FKIP UHO menyatakan akan terus mengawal isu reformasi kepolisian melalui advokasi kebijakan, diskusi publik, serta pendidikan kritis di kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *