Beranda / Daerah / Pemprov Sultra Sayangkan Pelantikan Sekda Buteng dan Kecaman Kabag Hukum: “Melenceng dari Etika Birokrasi”

Pemprov Sultra Sayangkan Pelantikan Sekda Buteng dan Kecaman Kabag Hukum: “Melenceng dari Etika Birokrasi”

Kendari, Mediasekawan.com – Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, La Ode Fasikin, S.Pi., M.Si., turun langsung menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan resmi terkait polemik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Tengah. Kehadiran Fasikin di tengah pendemo menjadi bentuk respons cepat Pemprov Sultra atas memanasnya situasi di daerah tersebut.

Di hadapan peserta aksi, Fasikin menegaskan bahwa Pemprov Sultra tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. “Masalah Sekda Buton Tengah ini sudah kami bahas secara mendalam. Tindakan pelantikan yang dilakukan Bupati sangat kami sayangkan. Pemprov bahkan telah mengeluarkan surat penolakan yang berdasar pada seluruh regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa langkah Pemprov bukan tanpa alasan, melainkan didasarkan pada penegakan aturan dan upaya menjaga tertib administrasi pemerintahan. Menurutnya, setiap proses pengangkatan Sekda harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan undang-undang, sehingga tindakan yang melenceng dapat menimbulkan kekacauan tata kelola pemerintahan.

Tidak hanya soal pelantikan, Fasikin juga menyoroti pernyataan kontroversial Kabag Hukum Buton Tengah yang menyebut Sekda Sultra “dungu”. Pernyataan itu, tegasnya, sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat struktural.

“Saya pribadi terkejut dan sangat menyayangkan komentar tersebut. Pernyataan itu jelas melenceng dari etika birokrasi. Apalagi beliau adalah Kabag Hukum, yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga profesionalitas, etika komunikasi, dan wibawa institusi,” katanya.

Fasikin menutup penyampaiannya dengan mengingatkan bahwa Pemprov Sultra akan tetap berada di jalur regulasi, serta meminta semua pihak menjaga kondusivitas demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Buton Tengah.**

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *