Bombana – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Anoa 2025, Polsek Lantari Jaya melaksanakan razia minuman keras (miras) sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tindak pidana kekerasan jalanan serta angka kecelakaan lalu lintas akibat konsumsi alkohol, khususnya menjelang malam pergantian Tahun Baru.
Kegiatan razia tersebut digelar dalam bentuk Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 27 Desember 2025 sekitar pukul 17.30 Wita di wilayah hukum Polsek Lantari Jaya, Kabupaten Bombana.
Razia dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lantari Jaya Aiptu Fitra, dengan melibatkan tiga personel Polsek Lantari Jaya dan satu personel Pos PAM Pelayanan Lantari Jaya. Sasaran utama kegiatan difokuskan pada peredaran dan penjualan miras tradisional maupun pabrikan tanpa izin.
Kapolsek Lantari Jaya IPDA Prasetyo Nento, S.H., CPM menjelaskan bahwa razia miras tersebut merupakan bagian dari strategi pengamanan terpadu dalam Operasi Lilin Anoa 2025. Menurutnya, konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, gangguan kamtibmas, serta kecelakaan lalu lintas, terutama pada momentum perayaan malam pergantian Tahun Baru.

“Razia ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan untuk menekan potensi kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman keras, sehingga masyarakat dapat merayakan malam Tahun Baru dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar IPDA Prasetyo Nento.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah penjual miras di wilayah Kecamatan Lantari Jaya dan sekitarnya, masing-masing berinisial Sy (55) warga Desa Wumbubangka Kecamatan Rarowatu Utara; KR (58) dan KM (42) warga Desa Anugrah Kecamatan Lantari Jaya; KMR (62) warga Desa Lantari Kecamatan Lantari Jaya; LY (46) warga Desa Lantari; serta ER (35) warga Desa Anugrah Kecamatan Lantari Jaya.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 70 liter miras tradisional jenis tuak/ballo, 24 botol miras merek Topi Bintang, 14 botol miras merek Bir Putih, serta 8 botol miras merek Anggur Merah. Seluruh barang bukti diamankan di Mako Polsek Lantari Jaya untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolsek Lantari Jaya menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan selama Operasi Lilin Anoa 2025 guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Lantari Jaya.**










