Beranda / Daerah / PT. Merah Putih diangap Mengabaikan Prosedur Yang Berlaku Pijar Keadilan Rakyat Sultra Mendesak Polres Bombana Untuk Menghentikan

PT. Merah Putih diangap Mengabaikan Prosedur Yang Berlaku Pijar Keadilan Rakyat Sultra Mendesak Polres Bombana Untuk Menghentikan

Bombana – perusahaan diduga beroprasi tanpa izin lingkungan sehingga dinilai berpotensi menyebabkan infeksi saluran pernapasan akibat limbah udara yabg di sebabkan oleh produksi aspal di AMP milik perusahaan yang terletak di desa watukalangkari kec. rarowatu kab. bombana.
“kami takutkan apabila benar perusahaan beroprasi tanpa kajian lingkungan sesuai mekanisme yang ada akan menyebabkn bghaya akibat limbah udara dari AMP.” UJAR ADAM

Selain limbah udara perusahaan juga beroprasi dengan menggunakan dump truk 10 roda yg diduga tidak memiliki izin jalan. sedangkan perusahaan mengerjakan proyek perbaikan jalan menggunakan anggaran negara yang berakibat terjadinya kerusakan jalan

“bukan hanya dugaan produksi aspal yg tidak memeiliki kajian lingkungan penggunaan roda 10 juga kami nilai melanggar peraturan yang ada karena tidak sesuai kapasitas jalan yg akan berpotensi merusak jalan sedangkan mereka kerja untuk perbaiki jalan” lanjutnya

bukan hanya penggunaan kendaraan 10 roda roda yg di nilai keliru pengangkutan material batuan juga menjadi persoalan pasalnya asal batuan yg di gunakan di duga di peroleh dari tambang galian ilegal dan penggoperasian mesin kreser yang tidak ada izin operasinya sehingga hal tersebut dinilai keliru oleh kami.
“selain penggunaan jalan asal material batuan dan pengoperasian mesin kreser juga harus kita pertanyaakan apakah ini sudah memiliki izin atau tidak” tutupnya

Dalam keterangan nya PKR-Sultra sangan mendukung pembngunan infrastruktur khususnya di bombanan akan tetapi harus di barengi dengan prosedur yang baik.

“kami sangat mendukung adanya pembngunanan dibombana tapi jangan juga membangun di tempat lain tetapi merusak di sisi yang lain”.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *