Beranda / Daerah / Rentetan Insiden Terjun, Pagar Pengaman Jembatan Teluk Kendari Dipasang Permanen

Rentetan Insiden Terjun, Pagar Pengaman Jembatan Teluk Kendari Dipasang Permanen

Kendari,Mediasekawan.com. – Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas menyusul maraknya insiden terjun dari Jembatan Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara. Pagar pengaman tambahan kini mulai dipasang di jembatan ikonik tersebut, Selasa (16/12), sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang.

Jembatan sepanjang 1.348 meter yang berada di Jalan WR Supratman, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari ini menjadi sorotan publik setelah beberapa peristiwa tragis terjadi dalam setahun terakhir.

Pagar pengaman baru dirancang dengan bentuk melengkung dan menambah tinggi pagar utama hingga 2,5 meter. Tak hanya itu, kawat penghalang juga dipasang di antara tiang pagar guna menutup sepenuhnya akses masyarakat ke sisi luar jembatan.

Pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2025. Total panjang pagar pengaman yang dipasang mencapai 477 meter di masing-masing sisi jembatan, terfokus di bagian tengah jembatan yang merupakan titik tertinggi dari permukaan laut.

“Untuk pagar saja anggarannya sekitar Rp1 miliar lebih, mendekati Rp2 miliar, karena menggunakan material fabrikasi khusus,” ujar Ghazali Goenapradja, penanggung jawab proyek.

Selain pemasangan pagar pengaman, BPJN juga melakukan pekerjaan erection pylon, yakni pemasangan elemen struktur pylon Jembatan Teluk Kendari. Tahapan pekerjaan meliputi marking, pengeboran angkur, injeksi, pemasangan bracing pada main frame, hingga penambahan tangga akses.

Supervisor Erection Pylon 1 dan 2, Rahman, menjelaskan bahwa erection pylon berfungsi sebagai akses utama dalam proses pemeliharaan kabel stayed jembatan, yang merupakan komponen vital struktur jembatan.

Pemasangan pagar pengaman ini diharapkan menjadi solusi permanen untuk meningkatkan keselamatan pengguna jembatan sekaligus menutup celah risiko yang selama ini menjadi perhatian publik.
(redaksi)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *