Bombana, Mediasekawan.com. – Kerukunan Keluarga Kabaena Bombana (KKKB) menyatakan sikap tegas mendukung keberadaan dan penggunaan motif Rapa Dara sebagai bagian sah dari identitas budaya Moronene.
Pernyataan resmi itu diserahkan langsung kepada Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, di Rumah Jabatan Bupati Bombana, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Minggu (19/10) malam.
Kehadiran para tokoh masyarakat, budayawan, dan intelektual asal Pulau Kabaena menjadi bukti kuat dukungan terhadap Rapa Dara sebagai simbol peradaban dan kebanggaan masyarakat Moronene.
“Motif Rapa Dara adalah simbol sarat makna yang layak dikembangkan dan dilestarikan sebagai karya budaya kontemporer. Ia mencerminkan identitas serta nilai luhur masyarakat Moronene Pulau Kabaena,” ujar Ketua KKKB Bombana, Drs. Mohamad Subur, M.Si.
Subur menjelaskan, pernyataan sikap itu merupakan hasil musyawarah besar para tokoh Kabaena yang digelar pada Kamis (15/10/2025) di Rumbia.
Dari hasil musyawarah, seluruh pihak sepakat menolak segala bentuk upaya yang berpotensi memecah belah persatuan suku Moronene hanya karena perbedaan pandangan tentang motif tersebut.
“Kita ini suku kecil, jangan mau dipecah belah oleh segelintir orang. Kalau terus terpecah, bagaimana dengan Kabaena nanti?” tegasnya.
Ia juga menyerukan agar generasi muda Kabaena tidak mudah menilai tanpa memahami akar budaya sendiri. Menurutnya, generasi setelah 1980-an banyak yang jauh dari warisan tradisi, sehingga penting untuk berdialog dengan para penyintas budaya yang masih hidup.
“Kalau tidak paham, datanglah dan bertanyalah pada penyintas budaya. Jangan hanya berasumsi. Kita ingin lahir generasi Moronene milenial yang mampu mengangkat kearifan lokal sebagai sumber kebanggaan,” tambahnya.
KKKB juga menegaskan bahwa motif Rapa Dara telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang diakui secara sah oleh negara.
Motif ini dinilai sejalan dengan visi Bupati Bombana dalam pengembangan kebudayaan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Melalui surat resmi tertanggal 17 Oktober 2025, KKKB meminta pemerintah daerah dan DPRD Bombana bersikap arif dan bijak dalam menyikapi polemik motif Rapa Dara, agar menjadi sumber kekuatan budaya, bukan sumber perpecahan.
Dalam kesempatan itu, para tokoh Kabaena juga menyesalkan adanya larangan penggunaan motif Rapa Dara di sebagian kalangan masyarakat.
Mereka menilai, sikap seperti itu bertentangan dengan semangat falsafah adat Moronene yang menjunjung tinggi persaudaraan dan saling menghormati.
Mereka pun mengingatkan kembali pesan leluhur Moronene:
“Meka to Towaani” (saling menghargai), “Meka ma Masiako” (saling menyayangi), “Mekasuu Suungi” (saling bahu membahu), dan “Mekauda Udaniako” (saling mengingatkan).
Pernyataan sikap itu ditutup dengan doa dan pesan damai agar seluruh masyarakat Moronene tetap menjaga kebersamaan dan memperkuat persaudaraan.
“Semoga pernyataan ini menjadi penyejuk dan perekat bagi seluruh To Moronene dalam bersikap dan bertindak. Kabaena juga Moronene!” demikian bunyi penutup pernyataan KKKB./AL.