Konawe – Mediasekawan,com. ll Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pemantau Kasus (ARPK) Sultra melakukan demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Andolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Mereka menuntut keadilan untuk Kepala Desa Bangun Jaya, Masrin, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa.
Massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk guru, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil, menyatakan bahwa kasus yang menimpa Masrin merupakan contoh nyata dari kriminalisasi dan penyelewengan hukum. Mereka menilai bahwa proses hukum yang sedang berjalan penuh dengan kejanggalan dan cacat hukum.

Ketua ARPK Sultra, Zaldin, dalam orasinya menyatakan bahwa kasus ini sebenarnya lebih bersifat perdata daripada pidana. Ia mengungkapkan bahwa lahan yang menjadi sengketa telah memiliki sertifikat hak milik, namun Polda Sultra mengklaim bahwa lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan konservasi tanpa melakukan pengukuran yang akurat.
“Dalam audiensi dengan Kejari Konsel, kami mendapati bahwa pelimpahan perkara ini ke PN Andolo diduga didasarkan pada ulah Kejati Sultra yang memeriksa berkas pelimpahan dari Polda Sultra tanpa memperhatikan gugatan perdata yang telah masuk sebelumnya,” ungkap Zaldin.

Massa aksi juga menyoroti sikap hakim PN Andolo yang dinilai melakukan intervensi dalam persidangan, membatasi waktu persidangan, dan menekankan bahwa penentuan titik oleh Polda Sultra telah benar. Mereka menilai bahwa sikap ini mengintimidasi terdakwa dan tidak memberikan kesempatan untuk memperjuangkan asas praduga tidak bersalah.
Dalam aksi demo ini, massa aksi juga melaporkan adanya tindakan represif yang dilakukan oleh anggota PN Andolo terhadap salah satu peserta aksi. Mereka menuntut agar pihak pengadilan menegakkan hukum dengan adil dan tidak melakukan tindakan sewenang-wenang.
Massa aksi memberikan waktu hingga Selasa, 14 Oktober 2025, untuk pihak PN Andolo mengklarifikasi dan menanggapi tuntutan mereka. Jika tidak ada respons yang memuaskan, mereka mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi ucap zaldin tutupnya./FI.