BOMBANA MEDIASEKAWAN.COM– Hukum di ujung tanduk, nyawa melayang tak diacuhkan! Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi Panca Logam, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana, Sulawesi Tenggara, bukan lagi rahasia—ini aib publik yang dibiarkan membusuk!
Hasil investigasi LSM PRIBUMI di lapangan sungguh mencengangkan: puluhan mesin dompeng masih berjingkrak-jingkrak bebas di kawasan terlarang. Padahal, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) sudah berkali-kali berkoar-koar mengeluarkan larangan. Tapi faktanya? Imbauan mereka seperti angin lalu. Hanya basa-basi tanpa gigi!
Ketua LSM PRIBUMI, Ansar A., tak lagi bisa menahan amarah. “Ini bukan sekadar pelanggaran, ini penghinaan terhadap hukum! Setiap kali aparat gencar patroli, tambang ilegal berhenti sehari, lalu hidup kembali seperti zombie. Ada apa ini? Siapa yang mematikan nyali aparat?” hardiknya, Sabtu (16/5/2026).
Ansar mengungkapkan fakta lebih mencemaskan: beberapa bulan lalu, seorang penambang tewas terkubur longsor di lokasi yang sama. Darah dan nyawa belum cukup untuk menghentikan mesin-mesin serakah itu. “Satu nyawa melayang, puluhan dompeng tetap menyala. Ini bukan lagi soal ekonomi rakyat kecil. Ini soal ada ‘setan tanah’ yang melindungi bisnis maut ini,” tegasnya dengan nada menudung.
LSM PRIBUMI pun tak main-main. Mereka mencium kuat adanya oknum bermain di belakang layar—orang-orang yang seharusnya menegakkan hukum, justru mematikannya. “Setiap kali akan ditertibkan, ada ‘sms kencan’ dari dalam. Para penambang cepat-cepat sembunyi, lalu kembali ketika operasi reda. Pola ini sudah kentara seperti telanjang!” ujar Ansar.
Sikap LSM PRIBUMI kini keras dan tanpa kompromi: jika pemerintah daerah dan APH masih pilih kasih, masih alergi membongkar mafia tambang di Bombana, maka mereka akan membawa kasus ini ke meja Polda Sultra, bahkan Bareskrim Polri. Bukan sekadar laporan—mereka minta pengusutan tuntas hingga ke akar-akar.
“Jangan coba-coba melindungi! Kami akan bongkar habis-habisan. Kalau perlu, kami yang akan kirim bukti-bukti ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Jangan kira rakyat Bombana buta!” tandas Ansar.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum masih bungkam seribu bahasa. Mereka tak memberikan satu pun klarifikasi resmi. Yang jelas, dompeng-dompeng itu masih terus memakan tanah Bombana—dan rakyat bertanya, sampai kapan diam-diaman ini berlangsung?














