Beranda / Sosial / Pulau Kabaena dalam Dekapan Tambang: Ketika Alam Rusak, Nelayan Kehilangan, dan Mahasiswa Terjebak Diam

Pulau Kabaena dalam Dekapan Tambang: Ketika Alam Rusak, Nelayan Kehilangan, dan Mahasiswa Terjebak Diam

Kabaena,Mediasekawan.com – 6 Juli 2026 Di kejauhan, Samudra Pasifik membentang biru. Namun di pesisir Pulau Kabaena, warna laut bukan lagi biru—melainkan merah kecokelatan, seperti luka yang tak kunjung sembuh. Di balik warna itu, ada nyawa yang perlahan padam: ikan yang menghilang, rumput laut yang gagal panen, dan nelayan yang pulang dengan perahu kosong.

Pulau kecil seluas 873 km² di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, ini kini menjadi episentrum krisis ekologis yang jarang terdengar di panggung nasional. Data terkini menunjukkan sekitar 73 persen atau sekitar 655 km² dari total luas Pulau Kabaena telah terbebani puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang aktif beroperasi . Ironisnya, aktivitas ini melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang secara tegas melarang pertambangan di pulau kecil dengan luas di bawah 2.000 km² .

Namun hukum seolah kehilangan gigi. Sejak pertengahan 2000-an, tambang nikel terus menggerogoti Kabaena. Hutan gundul, sungai tercemar, jalan tani longsor, bahkan pipa mata air warga ikut rusak. Laporan Satya Bumi dan WALHI Sulawesi Tenggara mencatat sedikitnya 3.374 hektar hutan hilang sejak 2001–2022, termasuk 24 hektar hutan lindung yang dikorbankan demi ore nikel . Aktivitas tambang juga mengakibatkan perubahan iklim lokal secara signifikan serta menyebabkan sedimentasi masif yang merusak ekosistem pesisir .

“Laut Merah” dan Nelayan yang Kehilangan

Bagi masyarakat adat Suku Bajau—yang disebut sebagai “Aquaman Indonesia” karena keahlian menyelam tradisional mereka—laut bukan sekadar tempat mencari ikan, melainkan sumber identitas dan kehidupan . Namun kini, mereka menjadi korban paling terdampak.

Komunikasi bersama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dirilis September 2025 menyoroti situasi kritis ini. Enam Special Rapporteurs dan satu Chair-Rapporteur dari PBB meminta klarifikasi Pemerintah Indonesia atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang masif di Kabaena . Temuan PBB mengungkap bahwa pendapatan rumah tangga di beberapa desa turun hingga 69,4 persen akibat menurunnya hasil tangkapan ikan dan kualitas budidaya rumput laut. Lebih dari 40 persen penduduk melaporkan masalah pernapasan dan kulit yang kuat diduga akibat paparan debu tambang dan kontaminasi air .

Uji laboratorium terhadap air laut dan sampel biologis warga mengonfirmasi keberadaan logam berat beracun—nikel, kadmium, arsen, merkuri, dan timbal—dengan kadar mencapai 1.000 kali lipat di atas ambang batas aman WHO . Pencemaran ini juga mengancam rantai makanan: kerang yang dikonsumsi warga terkontaminasi logam berat, menyebabkan gangguan ginjal, hati, hingga kanker .

Muh Ardiansyah, Ketua Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sulawesi Tenggara, menjadi salah satu suara lantang yang mendorong penegakan hukum di Kabaena. Ia melaporkan PT Tambang Bumi Sulawesi (PT TBS) ke Polda Sultra atas dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan di Kecamatan Kabaena Selatan . Polda Sultra telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan kasus ini kini ditangani Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra .

“Berdasarkan hasil kajian dan investigasi lapangan, nyata telah terjadi pencemaran lingkungan. Harapan kami, Polda Sultra segera melakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka terhadap PT TBS,” tegas Muh Ardiansyah kepada Mediasekawan.com .

Ketergantungan yang Menjebak

Di tengah kerusakan ini, posisi masyarakat Kabaena terjepit. Sebagian besar warga menggantungkan hidup pada perusahaan tambang sebagai sumber nafkah utama. Para pemuda berbondong-bondong bekerja di tambang karena tidak ada alternatif lapangan kerja lain. Randi (21), seorang pengemudi ekskavator asli Kabaena yang lulus dari sekolah vokasi geologi, mengakui dilema ini dalam wawancara dengan organisasi internasional Fern: “Saya tahu ini merusak lingkungan. Saya bisa melihat panen gagal, ikan menghilang. Tapi jika kami menolak perusahaan tambang, itu tidak mungkin karena mereka menciptakan lapangan kerja di sini” .

Ketergantungan inilah yang menjadi jebakan jangka panjang. Ketika perusahaan suatu hari menghentikan operasi, masyarakat akan kehilangan mata pencaharian tanpa keterampilan alternatif. Tidak ada program pemberdayaan yang berkelanjutan, tidak ada pelatihan usaha baru, tidak ada transisi ekonomi yang direncanakan.

Suara Mahasiswa yang Terpendam

Seharusnya, mahasiswa hadir sebagai agent of change dan social control. Namun realitas di lapangan berbicara lain. Sebagian besar mahasiswa asal Kabaena tampak apatis terhadap krisis yang melanda kampung halaman mereka. Mereka lebih sibuk dengan urusan akademik, bermain game, hingga lupa bahwa di pulau mereka, ada persoalan besar yang terus membesar dan belum ada yang berani menyuarakannya.

Mengapa sikap diam ini terjadi? Ada akar yang perlu diakui bersama. Sebagian orang tua mahasiswa memiliki jabatan atau menjadi karyawan di perusahaan tambang tersebut. Ada kepentingan keluarga yang terikat, sehingga sulit bagi seorang anak untuk berdiri di garis yang berlawanan, meskipun hati nuraninya tahu mana yang benar. Ada pula tawar-menawar kepentingan yang terjadi di balik layar—beasiswa, bantuan, atau janji pekerjaan—yang membuat suara kritis sulit muncul.

“Ruang hidup masyarakat sedang di ambang kehancuran. Lautnya kini merah, tetapi infrastruktur dan fasilitas belum memadai. Ini bukan sekadar persoalan lingkungan—ini ancaman nyata terhadap keberlangsungan hidup masyarakat yang telah lama bersandar pada alam,” ujar salah satu aktivis lokal yang enggan disebutkan namanya.

Pertanyaannya: Mau atau Tidak?

Kritik terhadap apatisme mahasiswa bukan tanpa pengecualian. Himpunan Mahasiswa Kabaena Makassar (HMKM) pada Oktober 2025 menunjukkan sikap berbeda. Dalam dialog terbuka dengan Bupati Bombana, Burhanuddin, mereka menyoroti krisis sampah di Kabaena yang hingga kini belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) layak. Bupati pun merespons dengan janji pembebasan lahan TPA di Desa Rahantari pada 2026 .

Di Kendari, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari juga turun ke jalan mendesak pemerintah mengevaluasi 15 IUP di Kabaena, menyoal krisis air bersih, hilangnya mata pencaharian nelayan, dan munculnya berbagai penyakit .

Namun suara-suara ini masih terbatas. Pertanyaannya bukan lagi soal mampu atau tidak, melainkan soal mau atau tidak. Mahasiswa Kabaena—dan mahasiswa Indonesia pada umumnya—harus memilih: menjadi bagian dari solusi, atau tetap diam dalam kenyamanan ketika kampung halaman mereka perlahan tenggelam dalam krisis yang diciptakan oleh tangan-tangan serakah.

Kabaena bukan sekadar cerita tentang tambang dan lingkungan. Ini adalah cermin tentang bagaimana negara, modal, dan masyarakat berinteraksi dalam relasi kuasa yang timpang. Ini adalah peringatan bahwa transisi energi global—yang diusung sebagai solusi hijau—dapat meninggalkan jejak merah di pulau-pulau kecil seperti Kabaena .

Saat PBB berbicara, saat LSM internasional angkat suara, saat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan menjatuhkan denda triliunan rupiah—masih ada ruang bagi mahasiswa untuk mengambil peran. Seperti kata aktivis Sahrul, pendiri Sagori yang sejak 2005 mengorganisasi perlawanan di Kabaena: “Kami mendorong potensi lain di Kabaena, seperti jambu mete dan gula aren. Mereka bisa menawarkan keberlanjutan untuk anak dan cucu kami. Bukan keuntungan bagi konglomerat yang mengecap manisnya pulau kami” .

Pertanyaannya kini: siapakah yang akan menjadi generasi penerus Sahrul? Siapa yang akan berani bersuara, bukan hanya di media sosial, tetapi di ruang-ruang nyata pengambilan keputusan? Atau akankah Pulau Kabaena terus menjadi saksi bisu dari kerusakan yang tak pernah usai, sementara generasi mudanya memilih diam?

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *