Lasehao, 20 Oktober 2025,mediasekawan.com– Sebuah laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan telah diajukan ke Kepolisian Sektor Kabawo pada tanggal 11 Oktober 2025. Laporan ini diajukan oleh JUHAENI Alias JUHA Bin LA NUSU, seorang pelajar SMA Negeri 1 Kabawo, yang mengaku menjadi korban dalam serangkaian kejadian yang berlangsung pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025.
Dalam laporan tersebut, JUHAENI menjelaskan kronologis kejadian yang dialaminya. Sekitar pukul 11.00 WITA, saat berada di dalam kelas 10 F SMA Negeri 1 Kabawo dan sedang mengerjakan tugas kelompok, ia tiba-tiba dipukul sebanyak tiga kali di bagian kepala belakang oleh seorang pelaku yang diidentifikasi sebagai ALVIN. Korban sempat membalas dengan memukul pelaku ALVIN sebanyak satu kali di bagian perut.

Kejadian berlanjut sekitar pukul 12.00 WITA, saat JUHAENI hendak pulang ke rumah. Ia dihadang di depan pintu gerbang SMA Negeri 1 Kabawo oleh LA ODE SULAIMAN dan RAHMAN PUTRA PRATAMADAN yang langsung memukulinya berkali-kali di bagian kepala belakang. Satpam dan guru SMA Negeri 1 Kabawo sempat melerai kejadian tersebut.
Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 12.30 WITA, saat JUHAENI pulang ke rumah dengan sepeda motor yang diantar oleh guru SMA Negeri 1 Kabawo (Wali Kelas Korban) bernama LA MUNA, S.Pd, di jalan poros Desa Kontumere, mereka kembali dihadang oleh INONG, LA FANO, dan SAHRIL. Korban berusaha melarikan diri setelah turun dari motor, namun ketiga pelaku mengejar dan memukulinya berkali-kali hingga ia jatuh ke tanah dan diinjak-injak.
Akibat kejadian tersebut, JUHAENI mengalami luka memar di kepala sebelah kanan, luka memar di siku kanan, luka lebam dan rasa sakit di kepala bagian belakang, luka gores di siku kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh.
JUHAENI berharap agar Kapolsek Kabawo dapat memproses hukum atas aduan yang telah ia buat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan pengaduan ini. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut./FI.