Beranda / Pendidikan / Skandal Pungli di UHO: Oknum Dosen Agama Dilaporkan, DPM Fraksi Ilmu Keolahragaan Serukan Zona Integritas

Skandal Pungli di UHO: Oknum Dosen Agama Dilaporkan, DPM Fraksi Ilmu Keolahragaan Serukan Zona Integritas

Kendari, Mediasekawan.com 18 September 2026 — Dunia pendidikan tinggi di Universitas Halu Oleo (UHO) kembali dihadapkan pada gelombang protes mahasiswa. Kali ini, ketegangan dipicu oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum dosen pengampu mata kuliah agama di lingkungan kampus.

Isu tersebut langsung mendapat respons tajam dari lembaga perwakilan mahasiswa. Sabarudin, yang menjabat sebagai Wakil Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dari Fraksi Ilmu Keolahragaan, menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk pungli yang dinilai mencederai integritas pendidikan tinggi.

Penolakan Tegas dan Desakan Evaluasi

Dalam pernyataannya, Sabarudin menilai tindakan oknum dosen agama tersebut tidak hanya melanggar etika moral sebagai pendidik, tetapi juga menabrak aturan formal yang berlaku di lingkungan kampus.

“Kami dari Fraksi Ilmu Keolahragaan DPM UHO secara tegas mengecam dan menolak adanya oknum dosen agama yang melakukan pungli. Perbuatan ini jelas bertentangan dengan peraturan rektor dan mencederai marwah institusi pendidikan,” ujar Sabarudin dengan nada tegas.

Ia menambahkan, tindakan tercela itu sangat membebani mahasiswa, baik secara psikologis maupun finansial. Terlebih lagi, praktik tersebut dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas moral, mengingat mata kuliah yang diampu berkaitan langsung dengan pendidikan agama dan pembentukan karakter mahasiswa.

Dinilai Langgar Peraturan Rektor

Sabarudin menegaskan, pungutan liar dalam bentuk apa pun di lingkungan UHO merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi internal. Kebijakan perguruan tinggi telah mengatur secara transparan tata kelola administrasi dan pembiayaan mahasiswa agar terbebas dari pungutan di luar ketentuan resmi.

Temuan atau laporan terkait praktik lancung ini dinilai sudah di luar batas kewajaran dan membutuhkan intervensi cepat dari pihak birokrasi kampus. DPM Fraksi Ilmu Keolahragaan mendesak pimpinan universitas untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas.

Tuntutan Langkah Konkret kepada Birokrasi UHO

Menyikapi polemik ini, Sabarudin mewakili aspirasi mahasiswa mengajukan sejumlah tuntutan penting kepada rektorat dan pejabat berwenang di Universitas Halu Oleo:

  1. Investigasi Menyeluruh — Meminta rektorat segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas dugaan pungli yang melibatkan oknum dosen agama tersebut.
  2. Sanksi Tegas — Menuntut pemberian sanksi administratif berat atau pencabutan hak mengajar bagi oknum yang terbukti bersalah demi memberikan efek jera.
  3. Transparansi Kebijakan — Meminta optimalisasi pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang di fakultas lain.

Sabarudin menegaskan, DPM UHO bersama aliansi mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika birokrasi lambat merespons, mahasiswa berencana menggelar aksi konsolidasi lanjutan untuk menuntut kebersihan lingkungan kampus dari praktik-praktik koruptif.

“Kampus adalah zona integritas tempat mencetak generasi bangsa yang jujur dan berakhlak. Jangan sampai oknum-oknum tidak bertanggung jawab merusak masa depan mahasiswa dan nama baik Universitas Halu Oleo,” pungkasnya

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *