Mahasiswa Asal Buton Utara Soroti Rencana Pembangunan Gedung Koperasi Desa di Atas Lokasi Pembangunan Masjid: Akan Laporkan ke Pemerintah Provinsi

Buton Utara, Mediasekawan.com 3 Agustus 2026 – Mahasiswa asal Kabupaten Buton Utara, Gito Roles, mengecam polemik rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Matalagi, Kecamatan Wakorumba Utara, yang menurut aspirasi masyarakat direncanakan berdiri di atas lahan yang sejak lama dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan masjid.

Menurut Gito, program Koperasi Desa Merah Putih merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan hak masyarakat maupun mengorbankan lokasi yang telah direncanakan sebagai sarana ibadah.

“Pembangunan yang mengabaikan aspirasi masyarakat hanya akan melahirkan konflik horizontal. Pemerintah harus memastikan seluruh proses pembangunan dilakukan secara transparan, berdasarkan musyawarah, dan tidak mengorbankan kepentingan umat,” tegas Gito.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Buton Utara segera melakukan evaluasi terhadap lokasi pembangunan serta memfasilitasi dialog terbuka dengan masyarakat guna mencari solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.

Lebih lanjut, Gito menegaskan bahwa apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan secara objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat, maka dirinya akan membawa dan melaporkan persoalan tersebut kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara serta instansi teknis terkait di tingkat provinsi agar dilakukan evaluasi terhadap proses penetapan lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Matalagi.

“Saya akan menyampaikan persoalan ini kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara beserta instansi terkait agar dilakukan peninjauan dan evaluasi. Program pemerintah tidak boleh dijalankan dengan mengabaikan aspirasi masyarakat atau menimbulkan konflik sosial. Setiap pembangunan harus berdiri di atas asas kepastian hukum, musyawarah, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Gito.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap program pembangunan pemerintah harus dilaksanakan pada lokasi yang tidak bermasalah secara sosial maupun administratif, sehingga tujuan pembangunan benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat, bukan justru memicu perpecahan.

Sebagai putra daerah Buton Utara, Gito menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat penyelesaian yang adil, transparan, dan menghormati aspirasi masyarakat Desa Matalagi.

Redaksi : Mediasekawan