Beranda / Sosial / GMNI Kendari Kepung Polda Sultra: Usut Penganiayaan Wakatobi, Adili Oknum Pelanggar Etik Konsel

GMNI Kendari Kepung Polda Sultra: Usut Penganiayaan Wakatobi, Adili Oknum Pelanggar Etik Konsel

Kendari, Mediasekawan.com 28 September 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kendari menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) pada Senin, 28 September 2026. Aksi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati momen historis September Hitam sekaligus mendesak penegakan hukum, keadilan, serta evaluasi total terhadap kinerja dan moralitas anggota kepolisian di wilayah Sulawesi Tenggara.

Peringatan September Hitam dinilai menjadi refleksi penting untuk menolak lupa terhadap deretan penderitaan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta menuntut agar kekerasan struktural dan tindakan represif aparat kepolisian segera dihentikan demi menjamin tidak adanya pengulangan kasus serupa di masa mendatang.

Dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut, DPC GMNI Kendari menyoroti dua kasus krusial yang dinilai mencoreng nama baik institusi kepolisian. Kasus pertama adalah dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian di Kabupaten Wakatobi terhadap tiga orang pemuda, Dugaan sementara mengindikasikan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh perselisihan terkait setoran hasil penjualan rokok ilegal hasil sitaan Polres Wakatobi yang tidak sesuai.

Kasus kedua yang turut didesak adalah pelanggaran kode etik berat, di mana salah satu anggota Polres Konawe Selatan (Konsel) digrebek oleh istri sahnya sendiri saat berada di dalam kamar hotel bersama perempuan lain.

Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Kendari sekaligus Jenderal Lapangan aksi, Bung JS, menegaskan dalam orasinya bahwa deretan peristiwa ini menunjukkan adanya krisis moral dan penyalahgunaan wewenang di tubuh kepolisian. Ia menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap segala bentuk represifitas, di mana kasus penganiayaan tiga pemuda di Wakatobi akibat persoalan setoran rokok ilegal merupakan tindak pidana serius dan kejahatan HAM.

Ditambah dengan kasus pelanggaran kode etik anggota Polres Konsel yang digrebek istri sahnya di kamar hotel, hal tersebut dianggap semakin membuktikan bobroknya moralitas oknum di lapangan, sehingga mendesak Kapolda Sultra bertindak tegas dan mengadili seluruh oknum yang terlibat tanpa tebang pilih.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Cabang DPC GMNI Kendari, Bung Awal, menekankan bahwa Polda Sultra harus melakukan pembenahan internal secara total, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menindak anggotanya yang bermasalah.

Peringatan September Hitam ini harus dijadikan momentum evaluasi besar-besaran agar kepolisian kembali pada fungsinya sebagai pengayom masyarakat, bukan justru menjadi pelaku pelanggaran HAM maupun pelanggar etika moral.

Pihaknya menuntut kepastian hukum bagi korban di Wakatobi serta sanksi tegas bagi oknum melanggar kode etik di Polres Konsel, sekaligus menegaskan commitment GMNI Kendari untuk mengawal seluruh proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

Melalui aksi ini, DPC GMNI Kendari secara tegas menuntut Polda Sultra untuk segera mengusut tuntas dan mengadili seluruh oknum aparat yang terlibat dalam pelanggaran HAM, melakukan investigasi transparan atas kasus penganiayaan pemuda terkait barang sitaan rokok ilegal di Wakatobi, memberikan sanksi disiplin dan etik terberat kepada oknum anggota Polres Konsel yang terlibat kasus dugaan perzinahan, serta memberikan jaminan penghentian segala bentuk kekerasan fisik dan intimidasi oleh aparat terhadap masyarakat sipil.

Aksi yang berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian ini berakhir tertib setelah perwakilan massa menyerahkan secara langsung pernyataan sikap dan poin-poin tuntutan kepada pihak Polda Sultra untuk segera ditindaklanjuti.

Redaksi : Mediasekawan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *