Kendari, Mediasekawan.com 14 Oktober 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sulawesi Tenggara, Alim Amri Nusantara, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dr. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., yang turut serta dalam kunjungan kerja bersama lembaga penegak hukum di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kunjungan kerja dalam rangka penguatan sinergi dan pemantauan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru tersebut berlangsung di Claro Hotel Kendari, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh tiga pimpinan tinggi lembaga penegak hukum Republik Indonesia, yakni Wakapolri Komjen Pol Dr. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., http://M.Hum., dan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., http://M.Hum.
Alim Amri Nusantara menilai, kehadiran bersama Wakapolri, Wakil Jaksa Agung, dan Wakil Ketua MA dalam satu forum di Sultra merupakan sinyal kuat negara hadir untuk memastikan transisi KUHP dan KUHAP baru berjalan berkeadilan, humanis, dan tidak menimbulkan multitafsir di daerah.
“Kami dari DPD IMM Sultra sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah progresif Wakapolri bersama Wakil Jaksa Agung dan Wakil Ketua MA. Sinergi Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung adalah kunci agar KUHP dan KUHAP baru ini tidak hanya menjadi perubahan teks hukum, tetapi benar-benar menjadi perubahan paradigma penegakan hukum yang lebih melindungi hak asasi manusia,” ujar Alim Amri Nusantara saat ditemui di Kendari, Selasa (13/10).
Menurutnya, implementasi KUHP dan KUHAP baru membutuhkan sosialisasi masif, terutama kepada mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil di Sulawesi Tenggara. IMM sebagai organisasi mahasiswa siap menjadi mitra kritis dan strategis untuk mengawal.
“Ada banyak pasal-pasal baru yang perlu dipahami secara utuh oleh aparat penegak hukum di bawah. Jangan sampai di tingkat implementasi di Polsek, Kejari, dan Pengadilan Negeri di Sultra masih menggunakan cara pandang lama. Kunjungan kerja di Claro Hotel ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi,” tegasnya.
Alim menambahkan, pihaknya berharap hasil dari kunjungan kerja tersebut ditindaklanjuti dengan forum dialog terbuka yang melibatkan akademisi, organisasi kemahasiswaan (OKP), dan bantuan hukum di Sultra.
“Kami berharap sinergi ini tidak berhenti di hotel. Kami menunggu ruang dialog bersama mahasiswa. IMM Sultra siap mengawal agar pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru di Bumi Anoa ini berjalan sesuai dengan semangat keadilan substantif,” pungkasnya.
Kunjungan kerja tiga lembaga penegak hukum ini dijadwalkan akan melakukan pemantauan dan dialog dengan jajaran Polda Sultra, Kejati Sultra, dan Pengadilan Tinggi Sultra terkait kesiapan infrastruktur, SDM, dan regulasi turunan dari KUHP dan KUHAP baru.
Redaksi : Mediasekawan














