KENDARI, 23 Januari 2026 – Integritas institusi Kepolisian di Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan menyusul dugaan keterlibatan aparat dalam bisnis ilegal bahan bakar minyak (BBM) di Kota Baubau. Pemerhati hukum sekaligus aktivis sosial, Ali Ghufro, secara terbuka mendesak Kapolda Sultra untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Ali Ghufro mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan seorang oknum anggota Polres Baubau berinisial H yang diduga menelantarkan tugas kedinasan demi kepentingan pribadi. Oknum tersebut disinyalir mengomandoi armada penjemputan solar ilegal di tengah laut, yang kemudian dipasok ke pengepul serta penampung eceran di wilayah Baubau.
“Ini adalah pengkhianatan terhadap seragam dan mandat rakyat. Ada dugaan kuat seorang anggota polisi bebas tidak masuk kantor demi ‘bermain’ minyak subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil,” tegas Ali Ghufro dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut tidak mungkin berlangsung dalam waktu lama tanpa sepengetahuan pimpinan di tingkat lokal. Karena itu, Ali Ghufro menilai Kapolres Baubau turut memikul tanggung jawab atas dugaan kelalaian pengawasan.
Ia pun mengajukan tiga tuntutan utama kepada Kapolda Sultra, yakni:
- Melakukan evaluasi terhadap Kapolres Baubau atas dugaan kegagalan pengawasan, atau bahkan dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal.
- Memerintahkan Bid Propam Polda Sultra untuk memeriksa absensi oknum H; apabila terbukti melakukan desersi, menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
- Menginstruksikan Ditreskrimsus Polda Sultra untuk menindak tegas jaringan mafia BBM ilegal di wilayah Baubau.
Ali Ghufro menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Polda Sultra, pihaknya akan membawa langsung bukti-bukti yang dimiliki ke Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Jika Polda Sultra ingin menjaga marwah Polri Presisi, segera bersihkan Polres Baubau dari dugaan praktik mafia,” tutupnya.
Narahubung/Informasi Lebih Lanjut:
Ali Ghufro










