Kendari,MediaSekawan.Com. – Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara (AMPHI Sultra), Ardin Kepton, mengecam keras tindakan arogansi yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD bersama beberapa pejabat di instansi DPRD Kota Baubau terhadap mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di pelataran kantor DPRD.
Ardin menegaskan bahwa sebagai pejabat publik yang dibiayai oleh pajak rakyat, sudah seharusnya setiap anggota dewan mampu bersikap profesional, melayani, serta menjunjung tinggi etika dalam menghadapi masyarakat, termasuk para mahasiswa yang datang menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, sangat memprihatinkan ketika pejabat yang masih mengenakan pakaian dinas justru melakukan tindakan intimidasi dan arogansi terhadap aktivis yang sedang menyuarakan aspirasi. Hal tersebut dinilai mencederai marwah institusi DPRD Kota Baubau sekaligus melanggar kode etik sebagai anggota dewan.
Lebih lanjut, Ardin mendesak agar oknum anggota DPRD dan pejabat yang terlibat dalam tindakan tersebut segera diberikan sanksi tegas melalui Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau.
“Kami dari AMPHI Sultra akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya./Red.














