Bombana, 2 Desember 2025 — Aril Syahrir, Ketua Departemen Lingkungan Hidup Forum Pemuda Pemudi Bombana (FPPB Sultra), kembali mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya praktik penambangan galian C ilegal di Desa Tapuhahi, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana. Penambangan ilegal ini diduga digunakan untuk memasok timbunan proyek mega Bypass yang dikelola oleh CV Fadel Jaya Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp 13.509.923.000.
Aril menegaskan bahwa praktik penambangan ini bukanlah hal yang baru, melainkan telah berlangsung selama beberapa bulan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. “Proyek ini sudah beroperasi bahkan di tengah jantung kota, dan tidak mungkin seorang Kapolres tidak mengetahui tentang hal ini. Ini adalah suatu kejanggalan yang harus dijawab,” ujar Aril Syahrir dalam pernyataannya.
Menurutnya, adanya kelanjutan aktivitas penambangan ilegal ini meskipun sudah diketahui oleh masyarakat menunjukkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi kegiatan tersebut. “Kami menduga kuat bahwa Kapolres Bombana menerima sogokan terkait penambangan ilegal ini. Jika tidak, bagaimana mungkin sebuah proyek yang melibatkan galian C ilegal bisa terus beroperasi tanpa adanya penindakan?” tambah Aril.
Lebih lanjut, Aril menegaskan bahwa sebagai aparat penegak hukum, Kapolres Bombana seharusnya memahami dan menegakkan hukum yang berlaku, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan yang merugikan masyarakat dan lingkungan. “Tidak mungkin Kapolres tidak mengetahui hukum yang berlaku, apalagi ketika kerusakan yang ditimbulkan oleh kegiatan ini sudah sangat nyata. Kami mendesak agar Kapolri segera melakukan pergantian Kapolres Bombana jika terbukti terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat ini,” tegasnya.
Aril Syahrir dan FPPB Sultra juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek mega Bypass yang menggunakan timbunan ilegal tersebut. Meskipun proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, tanpa pengawasan yang benar, proyek tersebut justru berisiko merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Hingga saat ini, pihak CV Fadel Jaya Mandiri belum memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penambangan ilegal tersebut. Masyarakat dan aktivis setempat terus mendesak agar pihak yang terlibat dalam praktik ini, termasuk oknum aparat yang diduga terlibat, dapat segera diproses secara hukum.










