Beranda / Uncategorized / ARPEKA Sultra Bongkar Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Muna Barat: Kantor Kosong Total di Jam Kerja

ARPEKA Sultra Bongkar Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Muna Barat: Kantor Kosong Total di Jam Kerja

Muna Barat, Kamis 2 April 2026 — Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan Sultra (ARPEKA Sultra) melontarkan sorotan keras terhadap dugaan praktik perjalanan dinas fiktif di DPRD Muna Barat, setelah mendapati kantor wakil rakyat itu kosong total pada jam kerja.

Temuan ini terungkap saat ARPEKA Sultra menggelar aksi di wilayah Sawerigadi. Massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi justru dibuat tercengang—tak satu pun dari 19 anggota DPRD berada di tempat. Kantor yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik terlihat seperti ditinggalkan tanpa tanggung jawab.

Alasan yang beredar menyebutkan seluruh anggota dewan sedang melaksanakan perjalanan dinas. Namun klaim ini langsung dipertanyakan setelah massa menemukan indikasi adanya anggota dewan yang justru berada di rumah pada waktu yang sama.

“Kami datang membawa aspirasi rakyat, tapi kantor kosong. Semua disebut perjalanan dinas, tapi faktanya ada yang di rumah saat jam kerja. Ini jelas tidak masuk akal,” tegas Robert, perwakilan massa aksi.

ARPEKA Sultra menilai kondisi ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi serius yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan kewenangan dan anggaran. Ketidakhadiran serentak seluruh anggota dengan alasan seragam dinilai janggal dan tidak bisa dibiarkan tanpa penjelasan terbuka.

“Jika benar ada perjalanan dinas, mana transparansinya? Mana agenda, tujuan, dan laporan kegiatannya? Jangan sampai ini hanya kedok untuk menghabiskan anggaran,” lanjutnya dengan nada keras.

Desakan pun menguat. ARPEKA Sultra meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap anggaran perjalanan dinas DPRD Muna Barat, termasuk penelusuran dokumen penugasan hingga laporan pertanggungjawaban. Mereka menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum harus segera turun tangan.

Hingga berita ini diturunkan, DPRD Muna Barat belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap bungkam ini justru semakin mempertebal kecurigaan publik.

Situasi ini menjadi alarm keras bagi transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif. Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif—melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat/Red.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *