Kendari, 27 November 2025 — Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Kamis, 27 November 2025. Aksi tersebut menyoroti perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pada Kantor Penghubung Sultra–Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Dalam kasus ini, Kejati Sultra sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yakni WKD dan YY selaku Kepala Kantor Penghubung Sultra–Jakarta, serta AK selaku Bendahara Kantor Penghubung. Namun, massa aksi menilai proses hukum masih menyisakan tanda tanya besar terkait aliran dana korupsi yang diduga tidak hanya berhenti pada tiga orang tersebut.
Jenderal Lapangan ASR Sultra, Malik Botom, dalam orasinya menyebut bahwa pada Oktober 2025 lalu, kuasa hukum WKD telah mengungkapkan kepada publik bahwa kliennya tidak menerima satu rupiah pun dari aliran dana korupsi tersebut. Menurut keterangan kuasa hukum yang dikutip oleh massa aksi, aliran dana justru diduga mengalir kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra untuk kepentingan pribadi, termasuk disebut-sebut digunakan untuk membiayai acara ulang tahun.

“Atas dasar informasi yang telah berkembang secara terbuka di publik, kami mendesak Kejati Sultra untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Jika benar terdapat aliran dana yang mengarah kepada pejabat lain, termasuk Sekda Sultra, maka Kejati wajib memeriksa dan menetapkannya sebagai tersangka baru,” tegas Malik Botom dalam aksi tersebut.
ASR Sultra menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Tenggara bertindak profesional, responsif, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik maupun kekuasaan. Mereka menekankan bahwa kasus ini merupakan masalah serius yang menyangkut integritas pengelolaan keuangan negara, sehingga Kejati harus membuka proses hukum kepada publik secara transparan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
” Kejati Sultra harus bertindak cepat dan objektif untuk menjaga kepercayaan publik, serta memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran Kantor Penghubung Sultra–Jakarta Tahun Anggaran 2023 diproses tanpa pengecualian.” Ujar Malik
Sedangkan Pihak Kejati Sultra setelah bertemu dengan masa aksi, menegaskan bahwa pemeriksaan dugaan kasus Korupsi kantor penghubung Sultra-Jakarta sementara berjalan. Adapun informasi yang berkembang atas terlibatnya Sekda Sultra akan ditelaah dan ditindaklanjuti.
” Kami menerima aspirasi teman-teman sekalian, teruntuk kasus Korupsi kantor penghubung ini sementara ditangani penyidik, sedangkan informasi terkait Sekda yang dibeberkan oleh WKD apabila ditemukan bukti terkait itu, kami akan menetapkan tersangka. Selanjutnya mohon kasus dipercayakan kepada kami.” Ujarr Rahmat, Kasi III Intel Kejati Sultra
ASR Sultra menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus korupsi Kantor Penghubung Sultra–Jakarta hingga seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum. ASR Sultra juga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh Kejati Sultra.
” Kami secara kelembagaan sebagai representasi masyarakat dengan tegas akan mengawal permasalahan ini. Untuk itu kami akan menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk komitmen kami mengawal kasus ini.” Tutup Malik/MM.










