Kendari — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Sulawesi Tenggara mengawali tahun 2026 dengan catatan tidak sedap. Sejumlah titik di area gedung perawatan tampak dipenuhi tumpukan kantong sampah yang tidak terangkut pada Kamis (1/1/2026). Kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan pasien dan tenaga kesehatan, tetapi juga memicu kekhawatiran terhadap standar sanitasi dan keselamatan lingkungan rumah sakit.
Masalah tersebut diduga berawal dari penunjukan perusahaan penyedia jasa kebersihan baru melalui sistem katalog yang dinilai belum siap secara operasional. Sejumlah pekerja kebersihan mengeluhkan ketidakjelasan status kontrak, mekanisme kerja, hingga kepastian pembayaran gaji, sehingga sebagian memilih tidak menjalankan tugas secara maksimal.
“Belum ada kejelasan soal kontrak dan hak kerja. Kami diminta masuk, tapi aturan dan tanggung jawab belum jelas,” keluh salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Plt Direktur RS Bahteramas, dr. Syaiful, saat dikonfirmasi, mengalihkan penjelasan kepada Tim Seleksi Katalog sebagai pihak yang berwenang dalam proses pengadaan vendor. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola katalog maupun Kepala Bagian Umum belum memberikan keterangan komprehensif terkait kesiapan personel, perangkat kerja, dan skema pengalihan tanggung jawab vendor baru.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius:
mengapa proses transisi pengelolaan kebersihan rumah sakit dilakukan tanpa memastikan kesiapan operasional di lapangan?
Di tengah posisi rumah sakit sebagai fasilitas rujukan utama, kelalaian dalam sektor kebersihan berpotensi mengancam kualitas layanan, keselamatan pasien, dan citra pelayanan publik.










