Kendari – Sejumlah calon jemaah haji (calhaj) dan umrah asal Kabupaten Kolaka dan Kota Kendari mendatangi kantor Travel Tajak Ramadan Group (TRG) di Jalan Sao-Sao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sabtu (14/2/2026).
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Para jemaah menuntut kejelasan pengembalian dana yang dijanjikan sejak Desember 2025, namun hingga kini belum direalisasikan.
Namun, harapan bertemu langsung dengan owner travel pupus. Kantor dalam kondisi tutup dengan alasan akhir pekan.
Janji Pengembalian Sejak Desember, Tak Kunjung Terealisasi
Salah satu calon jemaah haji asal Kolaka yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa. Ia datang jauh-jauh ke Kendari demi memastikan kepastian dana yang telah disetorkan.
“Kami bingung, tidak ada kejelasan dari Hj. Amra. Telepon tidak dijawab, pesan WhatsApp tidak dibalas. Kami hanya ingin membicarakan secara kekeluargaan bagaimana kejelasan dana kami,” ujarnya.
Ia membeberkan, pada April 2025 dirinya ditawari program haji plus oleh reseller TRG dengan biaya Rp89 juta per jemaah, estimasi keberangkatan 3–5 tahun. Ia membayar uang muka Rp50 juta.
Namun pada November 2025, para jemaah diminta menemui owner travel. Saat itu, disebutkan adanya kebijakan baru dari Kementerian Agama yang mengubah skema menjadi ONH Plus dengan fasilitas lebih premium—termasuk hotel bintang lima—dengan total biaya melonjak menjadi Rp195 juta per orang.
Para jemaah diminta melunasi dalam waktu satu minggu hingga satu bulan.
“Saya sudah bayar Rp150 juta. Keluarga saya ada yang bayar Rp160 juta sampai Rp190 juta. Tapi nomor porsi yang dijanjikan tanggal 5 Desember tak kunjung keluar,” ungkapnya.
Alih-alih mendapat kejelasan, ia justru mengaku namanya beserta keluarganya dicoret dari daftar calon jemaah. Alasan yang disampaikan, menurutnya, karena adanya perubahan regulasi serta anggapan jemaah tidak sabar menunggu.
Diminta Kirim Rekening, Dana Tak Kunjung Kembali
Para jemaah yang dicoret diminta mengirim nomor rekening untuk proses pembatalan dan pengembalian dana. Namun hingga akhir Desember, pertengahan Januari, hingga akhir Januari 2026, janji tersebut terus bergeser tanpa realisasi.
Setelah itu, komunikasi disebut terputus.
“Kalau memang mau tanggung jawab, jangan menghindar. Beri kami jaminan agar tidak was-was. Isu-isu penipuan ini makin membuat kami khawatir,” tegasnya.
Kuasa Hukum: Total Dana Klien Capai Rp1 Miliar Lebih
Kuasa hukum para jemaah, Sumardin Pere, menyebutkan total dana dari delapan kliennya yang telah disetorkan ke TRG diperkirakan mendekati Rp1 miliar.
“Satu klien saja ada yang Rp300 juta, belum yang lain,” katanya.
Ia menegaskan, kliennya masih membuka ruang penyelesaian secara baik-baik. Namun jika tidak ada itikad baik dari pihak travel, langkah hukum akan ditempuh.
Menurutnya, unsur dugaan penipuan dan penggelapan berpotensi terpenuhi, mengingat telah ada pernyataan pengembalian dana namun belum terealisasi hingga saat ini.
“Kemungkinan Senin kami melapor ke Polda Sultra. Owner tidak merespons telepon, ini yang membuat klien kami semakin khawatir,” ujarnya.
Pihak Travel Belum Memberi Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, owner Travel Tajak Ramadan Group (TRG), Hj. Amra, belum memberikan klarifikasi. Pesan WhatsApp yang dikirim belum dibalas, dan panggilan telepon tidak direspons.
Media ini masih berupaya menghubungi pihak TRG guna memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi atas persoalan tersebut.**










