KENDARI — MEDIASEKAWAN.COM.|| Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara menjalani tes urine mendadak yang digelar oleh satuan internal kepolisian sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan rutin terhadap seluruh personel.
Tes tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai langkah preventif guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan institusi kepolisian, khususnya di jajaran Polda Sultra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, Kapolda Sultra dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba maupun zat adiktif lainnya. Hasil itu sekaligus menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi pelanggaran terkait penyalahgunaan zat terlarang.
Pelaksanaan tes urine mendadak ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum. Pemeriksaan serupa juga diberlakukan kepada personel di berbagai tingkatan jabatan.
Kapolda Sultra menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tes urine secara berkala dan acak. Menurutnya, setiap anggota Polri harus menjadi teladan dalam hal disiplin, kepatuhan hukum, serta menjaga marwah institusi.
Langkah ini juga dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan internal serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat merusak citra kepolisian di mata publik.
Polda Sultra menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan didasarkan pada kecurigaan terhadap individu tertentu, melainkan bagian dari sistem pembinaan yang berlaku menyeluruh.
Tes urine mendadak menjadi salah satu instrumen kontrol internal yang dinilai efektif untuk memastikan seluruh personel tetap dalam kondisi prima dan bebas dari pengaruh narkotika saat menjalankan tugas.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi pesan moral bahwa pimpinan institusi bersedia menjalani pemeriksaan yang sama seperti anggota lainnya.
Dengan hasil negatif tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas aparat penegak hukum semakin meningkat.
Polda Sultra berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif serupa secara konsisten demi menciptakan institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Melalui pengawasan internal yang ketat dan berkelanjutan, kepolisian di Sulawesi Tenggara diharapkan mampu menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum secara optimal serta berintegritas tinggi. (Red)














