Beranda / Peristiwa / Demo Tolak Jetty PT TIS di Konsel Berujung Ricuh, Warga Bentrok di Lokasi Proyek

Demo Tolak Jetty PT TIS di Konsel Berujung Ricuh, Warga Bentrok di Lokasi Proyek

KONAWE SELATAN — MEDIASEKAWAN.COM.|| Aksi demonstrasi penolakan pembangunan jetty milik PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berujung kericuhan pada Senin (16/03/2026).

Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPEKA) Sultra bersama masyarakat Desa Bangun Jaya dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 100 orang. Mereka menyuarakan penolakan terhadap pembangunan jetty yang dinilai merugikan warga setempat.

Kericuhan terjadi ketika massa aksi berhadapan dengan kelompok warga lain yang berada di lokasi proyek. Situasi memanas hingga berujung bentrokan antarwarga yang sulit dihindari.

Penolakan ini dipicu oleh aktivitas pembangunan jetty PT TIS yang dilakukan di dekat permukiman warga. Selain itu, pembangunan tersebut disebut telah mengganggu mata pencaharian masyarakat, khususnya nelayan tradisional.

Sejumlah alat tangkap ikan tradisional berupa serong milik warga dilaporkan tidak dapat digunakan akibat aktivitas proyek tersebut. Kondisi ini memicu keresahan karena berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat setempat.

Warga juga menyoroti tidak adanya sosialisasi yang memadai dari pihak perusahaan sebelum proyek dimulai. Hal ini dianggap melanggar prinsip partisipasi publik dalam pembangunan.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 9 Maret 2026 guna membahas polemik tersebut. Namun, pihak PT TIS tidak menghadiri agenda tersebut.

Ketidakhadiran perusahaan dalam RDP tersebut memicu kekecewaan publik, terlebih di tengah berlanjutnya aktivitas pembangunan jetty di lokasi yang dipermasalahkan.

Dalam aksi tersebut, ARPEKA Sultra dan masyarakat Desa Bangun Jaya menilai perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Ketua ARPEKA Sultra, Zaldin, menyayangkan terjadinya bentrokan antarwarga. Ia menilai investasi seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan justru memicu konflik sosial.

Menurutnya, dugaan upaya perusahaan yang menghadirkan massa dari desa lain, termasuk dari Pulau Towea, Kabupaten Muna, untuk menghadang demonstrasi turut memperkeruh situasi hingga terjadi bentrokan.

Zaldin juga menyoroti peristiwa tersebut terjadi di hadapan aparat kepolisian, termasuk Wakapolres Konawe Selatan Kompol Fitrayadi. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi undang-undang, sehingga tidak seharusnya dihadang dengan cara-cara yang memicu konflik. (AO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *