Beranda / Hukum/Kriminal / Dituding Rusak Lingkungan, FPPB Laporkan Dugaan Pabrik Suplit dan Tambang Ilegal di desa rau rau kec. Rarowatu kab. Bombana ke Polda Sultra

Dituding Rusak Lingkungan, FPPB Laporkan Dugaan Pabrik Suplit dan Tambang Ilegal di desa rau rau kec. Rarowatu kab. Bombana ke Polda Sultra

Kendari, Mediasekawan.com.( 21 November 2025 ) – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Pemudi Bombana (FPPB) Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi hari ini di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara. Aksi ini merupakan bentuk seruan moral dan pelaporan resmi terkait dugaan aktivitas pertambangan dan pengerukan material yang dianggap ilegal dan merusak lingkungan di Desa Rau Rau, Kabupaten Konawe Selatan.

Koordinator Lapangan I (Korlap I), Bung Faris, yang memimpin langsung aksi tersebut, menyampaikan bahwa tuntutan utama FPPB adalah mendesak Polda Sultra untuk segera membentuk Tim Investigasi Khusus.

“Kami menuntut agar Polda Sultra segera membentuk tim khusus untuk mengungkap tuntas legalitas, dampak lingkungan, dan alur distribusi material dari aktivitas penggalian di Desa Rau Rau. Kami membawa bukti awal berupa laporan dan data yang menunjukkan adanya dugaan operasi tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), izin lingkungan, dan bahkan tanpa izin stone crusher,” ujar Bung Faris dalam orasinya.

Dalam tuntutan aksinya, FPPB menekankan delapan poin penting, di antaranya:

Verifikasi Lapangan: Mendesak penghentian sementara aktivitas jika ditemukan indikasi operasi ilegal.

Tindakan Tegas: Menuntut tindakan hukum tanpa kompromi, termasuk penghentian total, penyitaan alat, dan pemidanaan pelaku jika terbukti ilegal.

Audit Investigatif: Menghitung potensi kerugian negara, termasuk volume material, nilai ekonomi, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hilang akibat pembiaran.

Usut Tuntas Rantai Bisnis: Mendesak pengusutan seluruh rantai keterlibatan, mulai dari pengelola, pemodal, pembeli, hingga pihak yang terduga membiarkan aktivitas ilegal tersebut.

Aksi yang dimulai pada pukul 09.00 WITA ini berlangsung tertib dengan rute berpusat di depan Polda Sultra. FPPB juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana untuk memperketat pengawasan distribusi material agar proyek-proyek pembangunan tidak tersuplai dari aktivitas ilegal.

FPPB berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan mereka sebagai upaya penyelamatan ekologis dan penegakan keadilan, sekaligus mencegah kerugian negara yang lebih besar akibat pembiaran aktivitas ilegal. Presidium Aksi ini adalah Andi Zulkifli dan Alif Syahid, dengan Rahmat Jendlap sebagai penanggung jawab lapangan./AM.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *