Bombana,MediaSekawan.Com. —
Lembaga Investigasi Negara (LIN) melontarkan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Bombana terkait proyek Pembangunan Gedung Olahraga Voli yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp940 juta. Proyek yang secara umur masih sangat dini itu diduga kuat mengalami cacat konstruksi serius, sehingga dinilai tidak layak dibayarkan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
LIN secara tegas mendesak penghentian seluruh proses pembayaran serta pengusulan blacklist terhadap penyedia jasa proyek tersebut.
Desakan ini muncul setelah tim LIN melakukan penelusuran lapangan dan mendokumentasikan berbagai kerusakan fisik yang dinilai tidak wajar untuk bangunan publik yang baru selesai dikerjakan. Temuan tersebut meliputi retak-retak memanjang pada permukaan beton, pengelupasan dan keropos lapisan finishing, serta genangan air di area lapangan yang seharusnya memenuhi standar kerataan dan fungsi olahraga.
“Kondisi ini bukan persoalan kosmetik. Ini indikasi kuat kegagalan mutu sejak tahap pelaksanaan,” tegas Sekretaris LIN, Aril Syahrir, dalam keterangan resminya.
Menurut Aril, kerusakan yang muncul pada fase awal umur beton menandakan adanya masalah mendasar, mulai dari komposisi material, metode pengecoran, hingga pengawasan teknis yang patut dipertanyakan.
“Bangunan publik yang baru selesai tapi sudah retak, mengelupas, dan menahan genangan air adalah alarm keras. Tidak ada dasar hukum maupun moral bagi pemerintah daerah untuk tetap mencairkan pembayaran atas pekerjaan seperti ini,” ujarnya.
LIN menilai penggunaan dalih masa pemeliharaan sebagai alasan untuk tetap membayar proyek merupakan bentuk pembelokan prinsip teknis dan akuntabilitas anggaran.
“Masa pemeliharaan bukan ruang kompromi untuk kegagalan mutu sejak awal. Itu hanya untuk perbaikan minor, bukan untuk menutup cacat konstruksi. Jika tetap dibayar, risikonya jelas: keuangan daerah dan pejabat terkait bisa terseret,” kata Aril.
LIN menegaskan bahwa setiap pembayaran APBD wajib didasarkan pada pemenuhan spesifikasi teknis, standar mutu, dan fungsi bangunan. Pembayaran atas pekerjaan yang secara fisik telah menunjukkan kegagalan mutu dinilai bertentangan dengan prinsip kehati-hatian dan berpotensi masuk kategori perbuatan melawan hukum.
Tak hanya itu, LIN juga mendesak agar penyedia jasa diusulkan masuk daftar hitam (blacklist) apabila terbukti melanggar kontrak dan spesifikasi teknis.
“Penyedia yang gagal menjamin kualitas bangunan publik sejak awal tidak layak kembali mengelola proyek dari uang rakyat. Blacklist adalah mekanisme perlindungan publik, bukan tindakan berlebihan,” tegas Aril.
LIN mengingatkan, apabila pembayaran tetap dilakukan tanpa audit teknis independen dan perbaikan menyeluruh yang terverifikasi, maka tindakan tersebut akan dicatat sebagai bagian dari rangkaian dugaan penyimpangan yang dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Meski demikian, LIN menegaskan dukungannya terhadap pembangunan fasilitas olahraga bagi masyarakat Bombana. Namun dukungan itu, kata Aril, tidak boleh berubah menjadi pembiaran atas praktik pembangunan yang merugikan publik.
“Pembayaran harus dihentikan. Penyedia harus diblacklist. Ini adalah langkah minimum untuk melindungi uang rakyat dan menjaga integritas pembangunan daerah,” pungkasnya.(redaksi).










