KENDARI — MEDIASEKAWAN.COM.|| Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menyampaikan penjelasan resmi mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Pada Kamis, (20/11). Agenda ini menjadi bagian penting dalam penyusunan APBD dan harus selaras dengan kondisi fiskal daerah serta arah pembangunan jangka panjang.
Dalam pemaparannya, ASR menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar penyusunan APBD. Dokumen ini berisi arah kebijakan ekonomi makro daerah, proyeksi pendapatan, kebijakan belanja, dan pembiayaan daerah, sementara PPAS menetapkan prioritas program serta plafon anggaran bagi seluruh perangkat daerah.
Tahun ini, penyampaian dokumen mengalami keterlambatan akibat adanya penyesuaian fiskal yang harus ditempuh setelah pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran dalam APBN 2026. Kondisi tersebut berdampak pada penurunan signifikan dana transfer, sehingga pemerintah provinsi perlu mengambil langkah-langkah strategis dan realistis untuk menjaga stabilitas fiskal.
ASR menjelaskan bahwa alokasi dana transfer dari pemerintah pusat menurun sebesar Rp984,58 miliar atau 43,15 persen dibanding tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum untuk bidang tertentu, serta Dana Bagi Hasil akibat revisi kebijakan insentif fiskal nasional.
Namun demikian, ASR menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tidak akan mengorbankan layanan dasar. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Belanja pegawai juga dijaga agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan optimal.
Lebih lanjut, ASR menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2026 tetap sejalan dengan visi-misi pemerintah provinsi dan mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah 2026.
Dari sisi indikator makro, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara pada Triwulan III 2025 mencapai 5,64 persen, didorong oleh sektor industri pengolahan, akomodasi, makanan-minuman, serta berbagai kegiatan festival yang meningkatkan ekonomi masyarakat. Proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2026 berada pada kisaran 6,0–6,6 persen.
Angka kemiskinan menurun menjadi 10,54 persen per Maret 2025, inflasi Oktober 2026 tercatat 3,26 persen, rasio gini berada pada 0,363, dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,31 persen. Sementara Indeks Pembangunan Manusia mencapai 74,25 dan ditargetkan naik menjadi 74,50 pada 2026.
Terkait pendapatan daerah, ASR menyampaikan bahwa target pendapatan tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp3,99 triliun atau turun 25,41 persen dari perubahan APBD 2025. Pendapatan Asli Daerah ditetapkan sebesar Rp1,71 triliun, sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp2,28 triliun. Pemerintah provinsi tetap berkomitmen menggali sumber pendapatan baru dan memperkuat pelayanan publik meski berada dalam tekanan fiskal.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen KUA-PPAS kepada DPRD Sulawesi Tenggara untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. (AO)










