Beranda / Hukum/Kriminal / Hukum Tak Berdaya di Proyek Kolam Renang? Aktivis dan LSM Bersatu Ajukan Laporan

Hukum Tak Berdaya di Proyek Kolam Renang? Aktivis dan LSM Bersatu Ajukan Laporan

Bombana — Aroma ketidakberesan dalam pembangunan proyek kolam renang Porprov Bombana semakin kuat. Dugaan penggunaan material galian C ilegal di proyek yang justru didampingi Aparat Penegak Hukum (APH) itu membuat publik mempertanyakan mengapa aturan dasar pertambangan seakan tidak berkutik.

Tokoh pemuda Bombana, Rizki Mapatarani, yang sejak awal menelusuri legalitas material proyek ini, menegaskan bahwa laporan resmi mengenai dugaan penggunaan galian C tanpa izin kini sedang difinalisasi dan akan segera dimasukkan ke aparat penegak hukum. Ia tidak bekerja sendiri; sejumlah LSM dan pemerhati lingkungan telah bergabung dalam proses pendampingan.

“Jika masyarakat kecil di lokasi tambang ilegal bisa ditindak cepat, mengapa proyek pemerintah yang memakai material diduga ilegal dibiarkan berjalan seolah semuanya normal? Ini yang membuat publik merasa hukum sedang kehilangan daya,” ujar Rizki.

Rizki menegaskan bahwa laporan yang akan dimasukkan hanya berfokus pada dugaan penggunaan galian C ilegal, tanpa melebar ke polemik lain. Bukti foto lokasi, titik pengambilan material, serta keterangan lapangan dari beberapa warga telah disusun dalam bentuk dokumen pendukung.

“Kami tidak mencari sensasi. Kami hanya mempertanyakan hal yang sangat sederhana: apakah material dalam proyek ini berasal dari tambang berizin atau tidak? Jika tidak, itu pelanggaran yang tidak bisa dianggap remeh,” jelasnya.

Kritik paling tajam muncul pada fakta bahwa proyek ini didampingi APH, namun dugaan pelanggaran tetap mencuat. Publik menyoroti ironi itu sebagai simbol bahwa pengawasan hukum tampak tidak berdaya ketika berhadapan dengan proyek bernilai besar.
“Pendampingan seharusnya membuat proyek lebih steril dari pelanggaran. Tapi justru muncul dugaan penggunaan galian C ilegal. Ini yang membuat kepercayaan publik menurun. Bagaimana mungkin hukum terlihat begitu lemah di depan mata kita?” tegas Rizki.

LSM Turun Mengawal
Rizki menyampaikan bahwa ia akan mengajukan laporan resmi bersama beberapa LSM, agar prosesnya lebih transparan, terpantau, dan tidak mudah diabaikan.
“Kami tidak mau laporan ini hanya jadi arsip di meja. Karena itu, LSM akan ikut mengawal dari pendaftaran hingga penanganan. Publik berhak melihat bahwa hukum bekerja, bukan hanya disebut bekerja,” tambahnya.
Para aktivis menilai bahwa dugaan penggunaan galian C ilegal tidak boleh dibiarkan hanya karena proyek ini bersifat strategis. Justru karena proyek strategis, aturannya harus paling ketat.

Rizki menegaskan bahwa laporan akan dimasukkan dalam waktu dekat, setelah semua dokumen diverifikasi ulang.
“Jika aturan pertambangan saja bisa dilanggar, itu sinyal buruk bagi Bombana. Karena itu laporan ini kami masukkan dan kami kawal. Tidak ada alasan hukum untuk diam.” tutupnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *