Muna, Mediasekawan.com. – Aroma permainan kotor di balik peredaran rokok ilegal di Kabupaten Muna makin menyengat. Setelah penemuan mobil boks berwarna hijau bermuatan ribuan bungkus rokok merek Slava pada 6 November 2025 di Raha, publik menunggu langkah tegas aparat. Namun yang muncul justru kebisuan. Mobil dan barang bukti memang telah diamankan di Polresta Muna, tapi hingga kini, arah pengusutan masih kabur—seolah ada yang sengaja mengerem laju penyelidikan.
Ketua Forum Pemuda dan Pemerhati Hukum (FPPH), Galang, menjadi suara lantang di tengah kebungkaman ini. Ia menuding Polresta Muna bergerak terlalu lamban, bahkan nyaris kehilangan nyali menghadapi kasus yang jelas-jelas merugikan negara dari sektor cukai. “Mobil sudah disita, barang bukti jelas, tapi siapa dalangnya masih misteri. Apakah penegakan hukum di Muna sudah tumpul di hadapan jaringan rokok ilegal?” sindir Galang tajam.
Menurutnya, keterlambatan ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi indikasi lemahnya komitmen aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Kami melihat ada kejanggalan. Jangan sampai kasus ini hanya jadi tontonan publik sementara mafia cukai tertawa di balik layar,” ujarnya dengan nada kecewa.
Apalagi, informasi yang beredar menyebutkan bahwa sopir mobil boks tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Bagi Galang, posisi sopir adalah kunci utama membuka rantai distribusi rokok ilegal merek Slava yang diduga masuk ke Muna melalui jalur gelap. “Jika sopir sudah ditangkap, kenapa belum ada perkembangan berarti? Apa yang sebenarnya ditunggu oleh Polresta Muna?” tantangnya.
Ia menegaskan, kasus ini tak boleh berhenti di level penangkapan sopir. Ada pihak yang jauh lebih besar mengendalikan aliran rokok ilegal itu—pemilik modal, penyandang dana, dan jejaring distribusi yang mengatur pergerakan di lapangan. “Jika Polresta Muna sungguh-sungguh ingin membongkar kasus ini, mereka harus berani menyentuh yang di atas, bukan hanya menghukum yang kecil,” tegas Galang.
FPPH menilai, koordinasi antara Polresta Muna, Polresta Kendari, dan Bea Cukai harus segera dilakukan secara terbuka. Tanpa kolaborasi lintas wilayah, upaya pemberantasan hanya akan mandek di tengah jalan. “Jangan jadikan penegakan hukum sebagai formalitas. Negara kehilangan miliaran rupiah setiap kali rokok ilegal seperti Slava lolos dari pengawasan,” ujar Galang menambahkan.
Lebih jauh, FPPH mendesak adanya transparansi penuh. Masyarakat berhak tahu sejauh mana kasus ini ditangani. “Keterbukaan adalah ujian moral bagi institusi penegak hukum. Jika penyelidikan jalan di tempat, publik akan menilai ada sesuatu yang sengaja disembunyikan,” kata Galang dengan nada menantang.
Sebagai penutup, Galang memastikan FPPH akan terus mengawal dan menekan proses hukum kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan diam. Jika aparat tak berani mengungkap jaringan besar di balik rokok ilegal ini, maka kami yang akan terus bersuara. Karena diam di tengah ketidakadilan, sama saja bersekongkol dengan kejahatan,” tutupnya keras./AL.










