Beranda / Uncategorized / JEJERAN LASKAR ANAK PULAU(JENLAP) Desak DINAS KEHUTANAN PROV SULTRA untuk evaluasi terhadap kebijakan mengenai Status kawan hutan lindung yg ada di Buton Utara,

JEJERAN LASKAR ANAK PULAU(JENLAP) Desak DINAS KEHUTANAN PROV SULTRA untuk evaluasi terhadap kebijakan mengenai Status kawan hutan lindung yg ada di Buton Utara,

Kendari. – Jejeran laskar anak pulau (JENLAP)menyampaikan sikap kritis terhadap perubahan penurunan status kawan hutan lindung yang kian menyusut setiap tahunnya terkhususnya di kabupaten Buton Utara”Kawasan Lindung dalam RUTRW: Kebijakan tata ruang daerah menetapkan bahwa kawasan lindung, termasuk hutan lindung, hutan suaka alam, dan hutan wisata, harus dikelola untuk menjaga keseimbangan lingkungan, di mana setidaknya 30% dari luas wilayah diprioritaskan sebagai kawasan lindung.

JENLAP, perubahan status kawasan ini tidak semata persoalan administratif, melainkan berkaitan erat dengan keberlanjutan ruang hidup bagi masyarakat dan satwa endemik yang ada di Buton Utara.

Terdapat kekhawatiran bahwa akibat penurunan status kawasan hutan lindung di Buton Utara yang berpotensi masuknya kaum oligarki untuk mengrogoti hasil alam yg ada di Buton Utara dan menggeser praktik pengelolaan tradisional yang selama ini telah terbukti menjaga keseimbangan ekologis dikawan hutan lindung yang ada di Buton Utara

Secara ekologis, kawan hutan lindung memiliki peran strategis sebagai penyangga sistem tata ekosistem bagi masyarakat,satwa dan fauna yg di Buton Utara Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaannya perlu mempertimbangkan prinsip kehati-hatian (precautionary principle), serta memastikan bahwa keberlanjutan ekosistem tetap menjadi prioritas utama di atas kepentingan jangka pendek.

Kawasan hutan lindung bukan hanya kawasan hutan sja , tetapi juga ruang hidup yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan kultural yang sangat tinggi. Setiap kebijakan perlu memastikan bahwa masyarakat dan satwa endemik tetap menjadi bagian penting dalam tata kelola kawasan tersebut, bukan sekadar objek kebijakan,” ujarnya.

Oleh karena itu, JENLAP mendorong DINAS KEHUTANAN PROV SULTRA untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap kebijakan yang ada hari guna memastikan bahwa kawan hutan lindung yang ada di Buton Utara betul” terjaga

JENLAP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini secara konstruktif dengan harapan terciptanya kebijakan yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menghormati hak dan kearifan lokal masyarakat kabupaten Buton Utara***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *