MEDIASEKAWAN.COM. – Mahasiswa yang tergabung dalam perwakilan Kecamatan Kapuntori menyampaikan laporan resmi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pendidikan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Laporan ini dilandasi oleh keprihatinan mendalam atas dugaan keterlibatan Kepala Sekolah SMAN 3 Kapuntori dalam pengelolaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Kecamatan Kapuntori, yang diduga dilakukan bersamaan dengan jabatannya sebagai pimpinan satuan pendidikan negeri.Sebagaimana diketahui, kepala sekolah merupakan pejabat fungsional yang memiliki tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pendidikan, pembinaan tenaga pendidik, pengelolaan administrasi sekolah, serta penjaminan mutu proses belajar mengajar.
Namun, berdasarkan hasil pemantauan lapangan, informasi masyarakat, serta penelusuran mahasiswa, ditemukan indikasi bahwa Kepala Sekolah SMAN 3 Kapuntori tidak hanya berperan sebagai pimpinan sekolah, tetapi juga diduga aktif terlibat secara langsung dan menjadi aktor yang mendominasi dalam operasional dapur SPPG, baik dalam pengambilan keputusan, pengelolaan sumber daya, penyedia bahan, distribusi makanan sampai penyaluran ke sekolah-sekolah maupun relasi struktural dengan pihak pelaksana. ini menimbulkan kekhawatiran serius, karena berpotensi melanggar prinsip profesionalisme dan kode etik Aparatur sipil negara serta asas tata kelola pemerintahan yang baik.
Mahasiswa Kecamatan Kapuntori juga menilai bahwa, keterlibatan kepala sekola dalam SPPG dapat menimbulkan konflik kepentingan serta berpotensi mengganggu fokus dan tanggung jawab utama kepala sekolah dalam mengelola SMAN 3 Kapuntori. Di tengah berbagai persoalan pendidikan yang membutuhkan perhatian serius mulai dari peningkatan kualitas pembelajaran, penataan halaman sekolah, pagar sekolah, pembinaan karakter peserta didik, hingga pengelolaan sarana prasarana.kepala sekolah justru diduga terlibat aktif dalam kegiatan di luar dan mengabaikan tupoksi utamanya. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan pendidikan di SMAN 3 Kapuntori.
Atas dasar pertimbangan tersebut, mahasiswa Kecamatan Kapuntori secara tegas melaporkan dugaan keterlibatan secara aktif dan rangkap jabatan Kepala Sekolah SMAN 3 Kapuntori kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara. Mahasiswa mendesak agar dinas terkait segera melakukan penelusuran, pemeriksaan, klarifikasi evaluasi serta menjatuhkan sanksi apabila terdapat pelanggaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Sulawesi Tenggara berjalan secara profesional, bebas dari konflik kepentingan, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.
Mahasiswa Kecamatan Kapuntori menegaskan bahwa laporan ini bukan dilandasi kepentingan pribadi maupun motif politis tertentu, melainkan murni sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pendidikan. Mereka berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara mampu menindaklanjuti laporan ini secara objektif, transparan, dan adil, demi menjaga marwah dunia pendidikan. serta memastikan bahwa setiap program, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, berjalan sesuai tujuan dan prinsip keadilan sosial.










