KENDARI – Konflik berkepanjangan terkait kepemilikan Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kembali memuncak dan berujung ricuh. Segel Gedung Rektorat Unsultra yang sebelumnya dipasang oleh pihak rektorat, dibongkar secara paksa oleh keluarga pemilik Yayasan Perguruan Tinggi Sulawesi Tenggara (YPT Sultra), memicu ketegangan terbuka di lingkungan kampus.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampus Unsultra, Kota Kendari, Kamis (15/1/2026), dan menjadi puncak dari polemik panjang kepemilikan yayasan yang hingga kini belum menemui kejelasan hukum. Aksi pembongkaran segel menandai kian terbukanya konflik antara yayasan dan manajemen kampus.
Ketegangan meningkat saat pihak yayasan berhadapan langsung dengan Kepala Bagian Umum Unsultra, Rafiudin. Yayasan menuding penyegelan gedung rektorat dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan resmi yayasan sebagai pemilik institusi. Rafiudin juga disebut berpihak kepada mantan rektor yang telah diberhentikan, tudingan yang kian memperuncing konflik internal.
Kericuhan sempat terjadi di lokasi kejadian, mencerminkan retaknya relasi antara yayasan dan unsur pengelola kampus yang seharusnya berjalan selaras dalam menjaga stabilitas akademik.
Kuasa hukum pemilik yayasan, Ardi Hazim, membenarkan pembongkaran segel tersebut. Ia menegaskan langkah itu dilakukan karena yayasan akan menggelar rapat internal yang dinilai mendesak dan menentukan arah kebijakan kampus ke depan.
“Pembongkaran segel dilakukan karena yayasan akan melaksanakan rapat internal. Rapat ini penting untuk membahas pemilihan rektor serta upaya pemulihan aktivitas akademik agar kembali berjalan normal,” ujar Ardi.
Konflik terbuka ini kembali menyorot krisis tata kelola di tubuh Unsultra. Di tengah tarik-menarik kepentingan antara yayasan dan manajemen, kepastian hukum dan keberlangsungan proses akademik menjadi taruhan besar, dengan ribuan mahasiswa sebagai pihak yang paling terdampak.**










