Beranda / Pendidikan / Krisis Tata Kelola di UM Kendari, AMM Sultra Tuntut Pencopotan Rektor dan Audit Independen

Krisis Tata Kelola di UM Kendari, AMM Sultra Tuntut Pencopotan Rektor dan Audit Independen

KENDARI – Sejumlah massa dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sulawesi Tenggara melakukan aksi demonstrasi di Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Senin, 17 November 2025. Aksi berlangsung tegang setelah massa membakar ban dan menyegel ruang rektor beserta beberapa ruangan lainnya di lingkungan kampus.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan tata kelola kampus di bawah kepemimpinan Rektor UMK, Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Nurdin, M.Sc., IPU., ASEAN Eng., yang dinilai tidak sejalan dengan spirit dan prinsip Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) sejak mulai menjabat pada 2023.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan selama aksi, AMM Sultra menegaskan bahwa kepemimpinan rektor dianggap tidak memiliki sensitivitas terhadap kader Muhammadiyah. Mereka menilai banyak kader yang memenuhi syarat akademik justru tidak diberi ruang dalam proses rekrutmen dosen maupun tenaga kependidikan.

Massa aksi juga menyoroti mekanisme rekrutmen staf yang disebut tidak transparan, tertutup, dan sarat subjektivitas. Menurut mereka, pola pemagangan yang diterapkan justru menyingkirkan kader dan memperkuat dugaan nepotisme dalam penempatan posisi strategis di kampus.

Lebih lanjut, AMM Sultra menilai adanya indikasi pemberian jabatan yang diduga menguntungkan keluarga dan kroni. Hal ini termasuk dicantumkannya nama-nama yang dinilai tidak memenuhi kualitas dalam Tim Teaching Mata Kuliah Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) Tahun Akademik 2024/2025, serta penunjukan anak rektor sebagai Kepala Rumah Sakit Mini Fakultas Kedokteran.

Selain masalah rekrutmen, massa aksi juga mengkritik intensitas perjalanan luar negeri sang rektor yang dianggap tidak memberikan dampak signifikan bagi pengembangan universitas. Mereka menilai perjalanan tersebut justru lebih menunjukkan peningkatan citra personal daripada pencapaian institusional.

Polemik lain turut disoroti terkait pengangkatan Ketua Program Studi (Kaprodi) yang menurut massa aksi dijabat oleh Penjabat Sementara sejak awal masa kepemimpinan rektor. Mereka menilai hal itu bertentangan dengan Statuta UMK Tahun 2023 yang disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

AMM Sultra juga mempersoalkan pengangkatan PLT Wakil Rektor IV yang dianggap tidak mengikuti mekanisme formal yang semestinya. Penunjukan tersebut, menurut massa, menjadi bagian dari rangkaian dugaan penyalahgunaan wewenang dalam struktur organisasi UMK.

Di Fakultas Hukum, massa aksi menyoroti dugaan penggunaan dana mahasiswa magister untuk proyek rehabilitasi ruangan. Dugaan pembukaan rekening terpisah atas nama magister disebut mengakibatkan terjadinya penggelapan dana hingga ratusan juta rupiah oleh seorang staf magang yang direkrut oleh Dekan.

AMM Sultra menilai kasus tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola keuangan internal kampus dan merugikan amal usaha Muhammadiyah. Mereka menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik tersebut menjadi tanggung jawab langsung pihak rektorat. Atas rentetan dugaan penyimpangan tersebut, AMM Sultra menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, meminta Pimpinan Pusat Muhammadiyah mencopot rektor karena dianggap gagal menjalankan amanah, tidak kompeten, dan membiarkan praktik nepotisme serta KKN di UM Kendari.

Kedua, mendesak rektor pengganti untuk mencopot Dekan Fakultas Hukum dan memastikan proses rekrutmen dosen, tenaga kependidikan, hingga promosi jabatan berjalan secara transparan serta memprioritaskan kader Muhammadiyah.

Ketiga, meminta pembentukan Tim Audit Independen dari PP Muhammadiyah, PWM Sultra, dan Badan Pembina Harian (BPH) UMK untuk memeriksa seluruh aspek pengelolaan keuangan, termasuk perjalanan dinas rektor dan dugaan penyalahgunaan dana lainnya.

Hingga aksi penyegelan berlangsung, Wakil Rektor III UMK yang ditemui di ruang kerjanya belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan AMM Sultra. Massa aksi menyatakan akan terus melakukan penyegelan dan pemboikotan aktivitas kampus sampai tuntutan mereka direspons secara serius. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *