Muna Barat — Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih di Desa Kombikuno kian menguat. Sekitar 80 persen masyarakat secara tegas menolak penggunaan lahan yang direncanakan, karena dinilai bertentangan dengan kesepakatan awal yang telah diputuskan bersama.
Perwakilan masyarakat, Akbar Setiawan, menegaskan bahwa sikap penolakan ini bukan berarti menolak program pembangunan KOPDES Merah Putih secara keseluruhan. Menurutnya, masyarakat tetap mendukung pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kami tidak menolak KOPDES Merah Putih. Kami mendukung program tersebut. Namun kami menolak keras jika dibangun di atas lahan yang sudah diperuntukkan bagi puskesmas rawat inap,” tegas Akbar.
Diketahui, lahan yang menjadi polemik tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan puskesmas rawat inap melalui rapat resmi di Balai Desa Kombikuno. Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Desa, hingga tokoh masyarakat.
Artinya, keputusan penetapan lahan bukanlah kebijakan sepihak, melainkan hasil musyawarah bersama yang telah disepakati secara kolektif.
Masyarakat pun menyoroti urgensi keberadaan puskesmas rawat inap sebagai fasilitas vital yang menyangkut keselamatan warga. Kehadiran fasilitas tersebut dinilai sangat penting untuk memberikan layanan kesehatan yang cepat dan memadai, terutama dalam kondisi darurat tanpa harus dirujuk ke luar wilayah.
“Puskesmas rawat inap adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ini menyangkut pelayanan kesehatan dan keselamatan warga. Jangan sampai dikorbankan hanya karena perubahan rencana yang tidak jelas dasarnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Atas dasar itu, mayoritas warga mendesak pemerintah desa agar tidak memaksakan pembangunan KOPDES Merah Putih di lokasi tersebut. Mereka meminta pemerintah segera mencari lahan alternatif yang tidak bertentangan dengan kesepakatan sebelumnya.
“Kami meminta Kepala Desa menghargai keputusan bersama. Carilah lahan lain untuk pembangunan KOPDES Merah Putih. Jangan gunakan lahan yang sudah dihibahkan untuk puskesmas. Ini soal komitmen, kepercayaan, dan kepentingan masyarakat luas,” lanjut Akbar.
Penolakan dari sebagian besar masyarakat ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah desa agar tidak mengabaikan aspirasi publik. Warga berharap setiap kebijakan pembangunan tetap berpijak pada kesepakatan bersama serta mengutamakan kebutuhan mendasar masyarakat Desa Kombikuno.(redaksi).














