Beranda / Metro Kota / Layanan Call Center 112 Pemkot Kendari Terima 2.716 Panggilan, Keluhan LPJU Mendominasi

Layanan Call Center 112 Pemkot Kendari Terima 2.716 Panggilan, Keluhan LPJU Mendominasi

KENDARI – MEDIASEKAWAN.COM.|| Layanan Call Center 112 milik Pemerintah Kota Kendari mencatat sebanyak 2.716 panggilan masyarakat selama periode Februari 2026. Dari berbagai laporan yang masuk, keluhan terkait lampu penerangan jalan umum (LPJU) menjadi aduan yang paling banyak disampaikan warga.

Data tersebut dihimpun dalam laporan layanan periode 1 hingga 28 Februari 2026 yang dirilis oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari. Layanan darurat ini menjadi salah satu kanal utama masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan cepat dari pemerintah.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menjelaskan bahwa sebagian besar panggilan yang diterima merupakan laporan valid dari masyarakat yang membutuhkan tindak lanjut dari instansi terkait.

Ia menegaskan bahwa layanan 112 merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam merespons kebutuhan dan persoalan masyarakat secara langsung.

Menurutnya, sistem layanan ini dirancang untuk memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara cepat melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang.

Dari total 2.716 panggilan yang diterima sepanjang Februari 2026, sebanyak 2.213 panggilan atau sekitar 81 persen dinyatakan sebagai laporan valid. Sementara itu, 503 panggilan lainnya atau sekitar 19 persen dikategorikan sebagai panggilan tidak valid.

Panggilan tidak valid tersebut antara lain berupa prank call atau panggilan iseng, serta ghost call yang tidak memberikan informasi laporan yang jelas kepada petugas.

Dari laporan yang dinyatakan valid, tercatat sebanyak 252 tiket laporan diteruskan kepada berbagai OPD untuk dilakukan penanganan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Keluhan yang paling dominan disampaikan warga berkaitan dengan kerusakan atau gangguan lampu penerangan jalan umum. Selain itu, sejumlah laporan lain yang juga cukup sering diterima meliputi permintaan penebangan pohon, gangguan listrik, hingga persoalan sanitasi seperti penumpukan sampah.

Dalam distribusi penanganan laporan tersebut, Dinas Perhubungan menjadi instansi yang paling banyak menerima aduan. Selanjutnya disusul oleh PLN, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Hingga akhir Februari 2026, dari total 252 tiket laporan yang diteruskan kepada instansi teknis, sebanyak 125 laporan telah berhasil diselesaikan. Sementara 127 laporan lainnya masih dalam proses penanganan oleh instansi terkait.

Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kominfo juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap respons instansi yang menerima laporan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan layanan darurat 112 secara bijak. Panggilan iseng dinilai berpotensi menghambat penanganan situasi darurat yang sebenarnya membutuhkan respons cepat dari pemerintah. (AO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *