Kendari, Mediasekawan.com. – Lembaga Pemantau Kebijakan Pengawasan Muna Raya (LPKPM) menyampaikan keprihatinan mendalam atas mencuatnya berbagai persoalan pelayanan dan manajemen di RSUD Baharuddin Muna yang saat ini menjadi sorotan publik.
Sebagai lembaga yang fokus pada pemantauan kebijakan dan pelayanan publik, LPKPM menilai bahwa kesehatan merupakan layanan dasar yang wajib diberikan secara profesional, humanis, dan akuntabel. Setiap bentuk dugaan kelalaian pelayanan, kurangnya transparansi manajemen, atau ketidaksesuaian standar operasional rumah sakit merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani.
LPKPM Muna Raya mendorong:
Transparansi informasi dari pihak RSUD terkait kondisi terkini dan langkah penanganan masalah.
Evaluasi menyeluruh manajemen pelayanan, termasuk kualitas SDM, fasilitas, dan SOP pelayanan medis.
Peran aktif Pemerintah Daerah dalam memastikan rumah sakit daerah berjalan sesuai fungsi pelayanan publik.
Peningkatan pengawasan dari lembaga terkait agar kejadian serupa tidak terulang.
Ketua LPKPM Muna Raya, Muhammad Ahsan Tamsri. berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini secara objektif, konstruktif, dan sesuai koridor hukum serta etika pengawasan kebijakan publik.
Kesehatan masyarakat adalah prioritas. Pelayanan rumah sakit harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman, bukan menimbulkan keresahan. Pungkasnya./MM.










